Agenda aanwijzing atau penjelasan sekaligus pengecekan fisik objek lelang dijadwalkan Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 09.00-11.00 WIB.
Pengecekan berlangsung di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi, Jalan Jenderal Basuki Rahmat Nomor 1, Paal Lima, Kota Baru, Jambi.
Bagi masyarakat yang tertarik, peserta wajib memiliki akun yang telah terverifikasi menggunakan KTP pada portal resmi lelang.go.id.
Peserta selanjutnya wajib menyetorkan uang jaminan sesuai lot yang dipilih melalui Virtual Account (VA). Setoran harus sudah efektif paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang.
Penawaran ditutup pada Senin, 12 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB atau mengikuti waktu server lelang.
Pemenang wajib melunasi sisa harga lelang ditambah Bea Lelang Pembeli sebesar 2 persen paling lambat lima hari kerja setelah lelang.
Kendaraan yang telah dilunasi wajib diambil maksimal satu minggu setelah tanggal pelunasan.
Sementara bagi peserta yang kalah, uang jaminan dikembalikan 100 persen, dengan pengecualian biaya transaksi antarbank apabila ada.
Pemkot Jambi mengingatkan seluruh kendaraan dilelang dalam kondisi as is, atau sebagaimana adanya.
Karena itu, calon peserta sebaiknya tidak hanya terpaku pada harga limit. Kondisi fisik kendaraan perlu diperiksa langsung saat agenda aanwijzing, terlebih untuk kendaraan lawas seperti RX King.
Menariknya, RX King dalam lelang ini tidak dijual satuan, melainkan berada dalam paket bersama kendaraan lainnya.
Bagi penghobi motor lawas, keberadaan beberapa unit RX King dalam daftar lelang tentu menjadi salah satu objek yang layak dicermati sebelum penawaran dimulai.
Calon peserta tetap disarankan mengecek kembali daftar objek, nilai limit, uang jaminan, jadwal dan ketentuan terbaru melalui portal resmi lelang sebelum melakukan pendaftaran maupun penyetoran uang jaminan. (hfz)
