iklan Kadisperindag Nella Ditahan Kejari, Wawako Diza: Kami Terkejut, Jabatan Bakal Dievaluasi
Kadisperindag Nella Ditahan Kejari, Wawako Diza: Kami Terkejut, Jabatan Bakal Dievaluasi

Ia juga menegaskan bahwa perkara yang ditangani Kejari Jambi berkaitan dengan kegiatan tahun 2024. Sementara itu, Diza bersama Wali Kota Jambi Maulana baru memimpin Pemkot Jambi setelah dilantik pada 2025.

“Karena ini kasus di tahun 2024, sehingga ini bukan wewenang kami karena pada masa itu kami belum dilantik. Akan tetapi, kami akan evaluasi terlebih dahulu terkait itu,” jelasnya.

Meski demikian, Diza tidak menutup kemungkinan adanya pendampingan apabila memang diperbolehkan oleh aturan.

“Kami bisa melakukan pendampingan, tetapi sesuai dengan aturan. Kami tidak akan melakukan di luar norma atau aturan yang ada,” tegasnya.

Penahanan Nella Ervina juga memunculkan pertanyaan mengenai status jabatannya sebagai Kepala Disperindag Kota Jambi. Diza memastikan posisi tersebut akan dievaluasi oleh Pemkot Jambi.

Salah satu opsi yang terbuka adalah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menjalankan roda organisasi Disperindag selama proses hukum berlangsung.

“Itu nantinya kami evaluasi. Bisa dilakukan Plt dan kami akan koordinasi dengan BKPSDMD Kota dan BKN,” kata Diza.

Dengan penahanan tersebut, Pemkot Jambi kini perlu mengambil langkah administratif terkait keberlangsungan kepemimpinan di Disperindag Kota Jambi. (hfz)


Berita Terkait



add images