“Saya perintahkan untuk 1x24 jam ke depan ini bisa menangkap orangnya, yang melakukan kerusakan di pemangko Polres Merangin,” tegas Widodo.
Insiden tersebut diduga berkaitan dengan penindakan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.
Sebelumnya, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI menggunakan mesin dompeng. Penangkapan itu merupakan bagian dari upaya Polda Jambi menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal.
Widodo mengaku telah memperkirakan penindakan PETI berpotensi menghadapi hambatan di lapangan. Ia juga menyinggung dugaan adanya pihak-pihak yang mendukung aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Kapolda Jambi meminta seluruh polres jajaran tetap melanjutkan penindakan PETI dan tidak terpengaruh insiden di Merangin.
“Untuk polres lain, saya imbau jangan kendor. Tetap melakukan upaya penertiban, penindakan terhadap semua kegiatan PETI yang ada di Jambi,” katanya.
Polda Jambi juga memperkuat dukungan personel Brimob untuk membantu penindakan di Merangin dan sejumlah titik lain yang telah dipetakan sebagai lokasi aktivitas PETI.(*)
