Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Kerinci bersama Bupati Kerinci H Murasman berencana Jum’at (7/2) ini akan turun langsung ke Kecamatan Siulak Mukai untuk mengajak masyarakat menjaga keamanan di Kabupaten Kerinci. Hal ini dilakukan karena pertemuan antara H Murasman dan Adirozal dengan Forkompinda gagal dilaksanakan.
Kapolres Kerinci AKBP A Mun’im mengatakan, awalnya 8 Januari 2014 lalu dirinya bersama anggota Forkompinda lainnya diundang Bupati Kerinci yang juga ketua tim penanganan konflik sosial kerumah dinas Bupati. Dalam kesempatan itu Bupati meminta bantuan Forkompinda untuk sama-sama menjaga situasi keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) supaya Kerinci kondusif.
Atas permintaan Bupati itu Kapolres Kerinci yang juga sebagai anggota tim penanganan konflik sosial sangat merespon ajakan Bupati tersebut dan menyarankan diadakan pertemuan antara Murasman dengan Adirozal didampingi Forkompinda dan akhirnya disepakati pertemuan dilakukan dikantor Bupati Kerinci.
Namun dalam perjalannya pertemuan itu gagal dilakukan. Karena gagal, dirinya bersama Kajari, Dandim mendatangi Bupati Kerinci dan mengajak agar mencari solusi bagaimana agar kondisi Kerinci menjadi kondusif. Hasil pertemuan Jum’at (7/2) ini Bupati bersama Forkompinda turun kebawah melakukan Jum’at Keliling di Masjid di Kecamatan Siulak Mukai untuk mengajak masyarakat menjaga Kamtibmas.
--batas--
“Dalam kegiatan ini semua Kepala Desa diundang. Jum’at pekan depan kita ke Kecamatan Siulak dan selanjutnya ke Kecamatan Gunung Kerinci,” ucapnya.
Disisi lain dia berharap agar seluruh masyarakat dapat taat kepada hukum. Selain itu pemimpin masyarakat juga harus taat hukum. “yang memimpin dan dipimpin harus taat hukum, karena Negara kita Negara hukum,” ujarnya.
Jika masyarakat dan pemimpinnya tidak taat hukum, maka akan dilakukan tindakan hukum.”Jika tidak taat hukum, kita akan lakukan tindakan hukum,” tegasnya.
Sementara itu Kapolres Kerinci AKBP A Mun’im menyatakan kondisi di Kabupaten Kerinci masih kondusif. Pasalnya masyarakat masih dapat melaksanakan aktivitasnya sehari-hari.
Untuk melakukan antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas pihaknya telah menurunkan 13 orang Babinkamtibmas Pilot Project di Kecamatan Siulak Mukai. Selain itu personil Polres Kerinci dan anggota Polsek asli Siulak Mukai diintruksikan untuk menghimbau keluarganya dan masyarakat agar taat pada hukum. “Kita harap anggota Polisi asli Siulak Mukai bisa bicara dengan keluarganya agar taat hukum,” ucapnya.
Selain itu pihaknya juga menghimbau seluruh Kapolsek mendorong masyarakat membentuk Siskamling. “Kapolsek harus undang seluruh Kades da ditekankan untuk hidupkan Siskamling,” tandasnya.
Selain itu BKO Brimob di Kerinci diperpanjang sampai tanggal 21 Februari dan pihaknya juga meminta bantuan Polres Kabupaten tetangga dan mereka siap dipanggil ketika dibutuhkan “Seharusnya pengamanan Brimob selesai 6 Februari, kita perpanjang 15 hari lagi sampai 21 Februari,” pungkasnya.
sumber: jambi ekspres