iklan Barang bukti perampokan.
Barang bukti perampokan.
Tujuh perampok berhasil dibekuk tim Buser dari Polres Batanghari, Muarojambi dan Polsek Jaluko. Ketujuh orang perampok itu, yakni Gatot (37) warga Tebo yang merupakan DPO nomor 1 di wilayah Bungo-Tebo. Kemudian, Tuqiman (44) warga Pemayung yang merupakan ketua RT setempat. Ada juga, Muamar (22) warga Sengkati Gedang Batanghari. Termasuk juga Juli Fernando (30) warga Rantau Puri. Lalu, Purwandaru (43) warga Linggau, Sumsel. Setelah itu, Bambang dan Aldi (19) warga Batanghari. Sedangkan dua orang masih menjadi buron yaitu Jaunuri alias Jay dan Bengbeng. Berikut kronologis timah panas akhiri perampokan, Kamis (6/2):

1. Awalnya ada informasi masyarakat yang mengatakan kawanan perampok akan melakukan aksi di wilayah Jaluko.

2. Pihak Polsek Jaluko koordinasi dengan pihak Polres Batanghari dilakukan penyergapan di rumah tersangka Tuqimin di RT 10 Awin Jaya Pemayung.

3. Saat penyergapan tiga orang melakukan perlawanan. Dan hendak melarikan diri.

4. Akhirnya, harus dilumpuhkan dengan timah panas.

5. Tujuh rampok ini kemudian digelandang ke Polsek Jaluko untuk dilakukan interogasi.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images