iklan
KERINCI, Sejak awal tahun 2014 RSU Mayjend HA Thalib Kerinci tidak lagi melayani pasien pengguna kartu Jamkesda dari Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci. Hal ini dikarenakan kontrak antara Pemkab Kerinci dan Pemkot Sungaipenuh dengan BPJS sudah terputus sejak 31 Desember 2013 lalu.

Direktur RSUD MHAT Kerinci, Arman Pangabean membenarkan sejak 31 Desember 2013 hingga sekarang, pihaknya tidak lagi menerima pasien Jamkesda. Menurutnya, tidak dilayaninya pasien Jamkesda dikarenakan kontrak yang habis. Meski program Jamkesda tidak dilayani, namun untuk  pasien yang menggunakan Jamkesmas, Askes, Jamsostek tetap dilakukan pelayanan. “Masyarakat disarankan untuk mengurus kartu Jamkesmas,” katanya.

Bambang Karyadi, Kepala Bappeda Kerinci
Ini sudah mekanismenya, kita harus membuat kontrak baru dengan BPJS, saat ini kita masih menunggu pendataan pasien Jamkesda di Dinkes Kerinci.

Kepala Bappeda Kerinci, Bambang Karyadi membenarkan kontrak Pemkab Kerinci dengan BPJS sudah putus. Namun, bukan berarti program Jamkesda yang berasal dari anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kerinci tersebut dihapuskan. “Ini sudah mekanismenya, kita harus membuat kontrak baru dengan BPJS, saat ini kita masih menunggu pendataan pasien Jamkesda di Dinkes Kerinci,” terangnya.

Dijelaskannya, tidak berlakunya Jamkesda yang berlangsung untuk sementara tersebut, dikarenakan tidak adanya kontrak kerjasama antar Pemkab Kerinci dengan pihak BPJS selaku penyelenggaran jaminan kesehatan bagi masyarakat. “Ini sesuai kontrak, pada kontrak itu kita diwajibkan membayar premi serendah-rendahnya Rp 19,5 ribu perpasien sesuai kelasnya, kontrak ini tengah kita urus,” pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images