iklan Ilustrasi : net
Ilustrasi : net
KERINCI, KPU Kabupaten Kerinci kembali tak hadir dalam audiensi dengan Forum Peduli Pilkada Kerinci (FPPK). Ketidak hadiran yang kedua kali ini membuat DPRD Kabupaten Kerinci sebagai fasilitator audiensi berang. Jika pada panggilan ketiga KPU tak hadir, maka dewan akan meminta KPU Provinsi dan KPU pusat membekukan KPU Kerinci dan mengambil alih tugas KPU Kerinci.

Sartoni, Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci yang hadir dalam audiensi Selasa (26/3) kemarin mengatakan, KPU lebih lebih mementingkan intern KPU daripada kepentingan umum. Padahal, audiensi ini bertujuan untuk menyelamatkan KPU.

Dia mengungkapkan, KPU memang sering tidak menghadiri undangan dewan, seperti hearing. “Kunker DPRD beberapa waktu lalu ke KPU pusat pun tidak didampingi KPU,” ujarnya.
Sementara itu, Renaldi, utusan dari FPPK mengatakan, audiensi bertujuan untuk meluruskan tahapan Pilkada, karena banyak terjadi kejanggalan dalam tahapan Pilkada yang dilaksanakan KPU.

Ketua Komisi I, Heri Purwanto malah mengatakan di KPU Kerinci saat ini terjadi dualisme dan yang bekerja hanya satu orang komisioner saja. “KPU dibubarkan saja kalau tidak mampu melaksanakan penyelenggaraan Pilkada. Kita laporkan  saja ke KPU Provinsi Jambi dan pusat, kalau tidak hadir dipertemuan ketiga,” ujar salah seorang anggota FPPK.
Terkait hal itu Komisi I DPRD Kabupaten Kerinci akan mengambil tindakan tegas jika KPU juga tidak hadir pada panggilan ketiga.

Sementara itu, Panwaslu Kabupaten Kerinci mengaku pihaknya sudah mengklarifikasi perekrutan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) kepada KPU Kerinci dengan menyurati KPU bahwasanya perekrutan PPK cacat hukum.

“Sampai saat ini surat kami belum ditanggapi KPU,” cetus salah seorang anggota Panwaslu Kerinci.

Di dalam audiensi kedua Selasa kemarin KPU hanya mengirimkan surat kepada DPRD Kabupaten Kerinci dan meminta agar audiensi ditunda. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images