iklan BAKAL DIRELOKASI: Terlihat aktivitas pedagang
yang berjualan di Pasar Angso Duo. Hingga saat ini, masih ada pedagang 
yang tak setuju dengan rencana pemerintah untuk merelokasi pasar ini.
BAKAL DIRELOKASI: Terlihat aktivitas pedagang yang berjualan di Pasar Angso Duo. Hingga saat ini, masih ada pedagang yang tak setuju dengan rencana pemerintah untuk merelokasi pasar ini.
Ratusan pedagang di pasar Angso Duo menolak rencana relokasi pasar tradisional terbesar di Kota Jambi tersebut. Hal ini diakui langsung oleh Kepala Kantor Pengelola Pasar (KPP) Kota Jambi, Duria Sunita saat dikonfirmasi, kemarin.

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan sosialisasi rencana relokasi itu kepada pedagang bersamaan dengan dilakukannya pendataan jumlah pedagang. Hasilnya, diketahui sekitar 70 persen perdagang yang setuju dengan rencana relokasi itu.  Artinya, 30 persen lainnya menolak.

"Beberapa saat lalu kita sudah melakukan pendataan. Tugas pokok kami memang khusus untuk mendata. Ada sekitar 70 persen pedagang setuju," katanya saat dikonfirmasi usai rapat dengan Pansus Angso Duo di DPRD Provinsi Jambi, kemarin.

Untuk diketahui, jumlah pedagang di pasar Angso Duo berdasarkan SK Walikota sebanyak 3.228 orang. Sementara itu, terkait adanya pedagang yang setuju dan tidak, menurutnya adalah hal yang biasa. "Yang jelas, mereka sudah paham akan ada relokasi,"ujarnya.

Menurutnya, kantor pengelola pasar sudah menyerahkan data pedagang secara resmi ke pansus Angso Duo DPRD Provinsi Jambi. Ada sekitar 2688 pedagang yang memiliki toko dan kios untuk mendapatkan prioritas pertama pada saat relokasi . Kemudian ada 514 PKL yang akan mendapat tempat sebagai prioritas kedua. "Yang jelas, kita siap bantu tugas pokok percepatan pembangunan angso duo," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Angso Duo, Dedy Putra, menyebutkan, rencana relokasi dengan BOT adalah hal yang sah dan dibenarkan oleh undang-undang. "Ini halal dan sah. Ada aturan dalam UU," katanya.

Menurutnya, relokasi lewat sistem BOT justru akan banyak mendatangkan keuntungan bagi pemerintah. Sebab, Pemprov tidak akan terbebani anggaran pembangunan. Sehingga, APBD yang ada bisa didistribusikan secara maksimal untuk membangun daerah.

Ditanya, menurutnya, apakah pedagang akan mampu membeli kios yang dibangun nantinya? Dia tak menjawab tegas. "Inilah yang sedang kita usahakan. Kita akan usul agar biaya sewa tidak memberatkan pedagang," ujarnya.

Ia mengatakan,pansus akan meminta pemerintah menekan angka keuntungan. Selain itu, untuk menekan agar harga sewa tak terlalu tinggi, pansus akan meminta pemerintah untuk menekan pembiayaan untuk arsitektur pasar yang dinilai terlalu banyak. Sebab, hal itu akan menyerap anggaran terlalu besar. "Pembangunan ini terlalu banyak asesoris. Saya minta tim kaji lagi biayanya," imbuhnya.

Pansus Angso Duo juga melakukan studi banding ke Sukabumi, Jawa barat. Tujuannya adalah untuk melihat Sukabumi yang telah lebih dulu melakukan relokasi pasarnya dengan sistim yang sama. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images