iklan
Adanya penaikan harga tanah yang dilakukan oleh masyarakat di Tanjung Jabung Timur, tepatnya yang berada di lokasi rencana pembangunan pelabuhan Ujung Jabung tak membuat pemerintah mundur. Fauzi Ansori, Kepala Bappeda Provinsi Jambi menegaskan, harga tanah di lokasi sudah ditetapkan sesuai harga standar.

Penetapan harga tanah sendiri dilakukan secara independen oleh konsultan yang juga independen. “Kalau Provinsi, kita sudah menyelesaikan pembebasan lahan 100 hektar di tahun 2013 dan 2014 kan disusul lagi penambahan 100 hektar dengan penambahan standarisasi harga,” katanya.

“Jadi harga itu akan ditentukan dengan perhitungan harga standar yang diyakini oleh penilai independent yang digunakan sebagai acuan bagi pemerintah untuk menilai harga tanah,” tambahnya.

Dikatakannya, penaikan harga tanah yang dilakukan oleh masyarakat adalah hal yang wajar dilakukan. “Saya kira kalau masyarakat menentukan harganya ya sah-sah saja. Hanya saja di pemerintah kan ada standarnya juga. Sehingga kita juga tak boleh lari dari standarisasi yang diatur pemerintah berdasarkan perhitungan harga yang dilakukan konsultan independent,” katanya.

Menurut dia, jika warga menetapkan harga tanah yang terlalu tinggi maka akan berpengaruh kepada pembangunan pelabuhan Ujung Jabung dan jumlah luasannya. “Namun kan  harga standar ada,” sebutnya.

Lalu bagaimana jika ada penolakan karena nilai yang ditetapkan pemerintah tak sesuai harapan pemilikm tanah? Menurutnya, itu tugas pemerintah dan komponen masyarakat. “Ya supaya bisa semua pihak meyakini standar harga yang ditetapkan,” pungkasnya.

Sementara itu,Benhart Panjaitan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi menyatakan, pembangunan pelabuhan Ujung Jabung akan segera terealisasi. Diperkirakan, April nanti, pembangunan akan segera dilaksanakan dengan anggaran senilai Rp 80 Miliar (M). “Mungkin bulan ini sudah mulai ditenderkan. Tendernya dilakukan di pusat, sebab ini dana APBN,” katanya.

Pembangunan pelabuhan Ujung Jabung ini ditargetkan selesai pada 2015 mendatang. Diakuinya, sebelumnya, pembangunan ujung Jabung tertunda karena anggarannya tak disetujui oleh DPR. “Sebenarnya sudah dialokasikan pada 2013 lalu, tapi karena bintang dianggaran lambat dicabut dan diproses lelang sehingga batal terlaksana tahun 2013,” ujarnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images