Dari Komplek Pertamina Kenasi Asam Atas
Dieadline 31 Maret, Warga Enggan Pindah
Dibaca: 3852 kali
Senin, 10 Februari 2014 - 09:00:00 WIB
BAKAL DIKOSONGKAN: Inilah komplek Rumah Dinas Perusahaan (RDP) milik
Pertamina di RT 11 Jalan Talang Jimar Kenali Asam, Kotabaru Jambi.
Pertamina sudah mengeluarkan surat edaran agar warga yang menempati
rumah tersebut segera pindah paling lambat 31 Maret mendatang.