iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Ditpolairud Polda Jambi telah mengamankan tiga orang kru kapal yang menabrak tiang pengaman Jembatan Aurduri I, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi pada Senin (13/5) sekitar pukul 11.30 WIB siang.

Dari video yang dilihat Jambi Ekspres, terlihat kapal tongkang berkode MJS 2001 bermuatan batubara yang ditarik kapal tugboat melaju dari arah hilir hendak menuju ke hulu dan menabrak tiang pengaman Jembatan Aurduri I hingga patah.

Ditpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo membenarkan kejadian kapal tongkang menabrak tiang pengaman Jembatan Aurduri I ini.

"Tadi sekitar pukul 12.00 WIB, informasi dari masyarakat bahwa ada kejadian tiang penyangga Jembatan Aurduri I ditabrak tongkang muatan batubara," katanya, Senin (13/5) malam.

Setelah mendapatkan informasi itu, Ditpolairud Polda Jambi langsung menuju ke lokasi dan memang benar adanya bahwa tiang pelindung atau tiang pengaman Jembatan tertabrak tongkang.

Dikatakan Agus, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tongkang muatan batubara tersebut.

"Kemudian kita datang ke TKP mengejar kapal tongkang dan tugboat itu, kita juga menyandarkan. Rencananya kita mau melakukan pendalaman terlebih dahulu baik itu kapal maupun tugboat, dokumen-dokumen sama pemeriksaan-pemeriksaan kru kapal," bebernya.

Diketahui, tongkang tersebut membawa muatan batubara sebanyak 1800 MT dan sudah disandarkan di wilayah sebelum Talang Duku.

Dilanjutkan Agus, saat ini pihaknya telah mengamankan tiga kru kapal dan menjalani pemeriksaan di Ruang Pemeriksaan Gakum Ditpolairud Polda Jambi.

"Terkait tiga orang yang diamankan masih kita dalami terlebih dahulu, 1 nahkoda, 1 ANT dan ABK. Itulah nanti yang akan kita lakukan pemeriksaan," sebutnya.

"Untuk pemilik tongkang, kita masih melakukan pendalaman dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal, dokumen kapal dan kru kapal. Nanti baru kita ketahui," tambah Agus.

Disampaikan Agus, pasca tabrakan ini, kondisi tiang penompang utama Jembatan Aurduri I masih aman dan masih bisa dilalui oleh pengendara.

"Jadi kita sampaikan kepada pengguna jalan, masih bisa dilalui. Tidak ada masalah untuk digunakan melintas," ungkapnya.

Kedepannya pihak Ditpolairud Polda Jambi akan melakukan olah TKP terlebih dahulu dan menghadirkan pihak terkait. (raf)


Berita Terkait



add images