iklan CERAI: Banyak PNS yang cerai. Selama Januari – Februari 2013 Pengadilan Tinggi Agama Prov Jambi sudah menerima 549 perkara. (Foto: Aldi Saputra)
CERAI: Banyak PNS yang cerai. Selama Januari – Februari 2013 Pengadilan Tinggi Agama Prov Jambi sudah menerima 549 perkara. (Foto: Aldi Saputra)
Angka perceraian di kalangan PNS di Prov Jambi dari tahun ke tahun terus menunjukkan tren meningkat. Dalam dua bulan terakhir saja sudah 76 pasangan suami-istri yang bercerai.

Kepala Pengadilan Tinggi Agama Prov Jambi, Drs H Muzani Zahri SH MH, melalui staf Panitera Muda Hukum, Vina Amvina, mengungkapkan jumlah berkas perceraian PNS di Prov Jambi yang diproses selama Januari – Februari 2013 ini sebanyak 76 perkara.

Sedangkan, jumlah keseluruhan kasus perceraian (masih dalam proses) di Prov Jambi selama Januari – Februari 2013 mencapai 549 Perkara. Vina menjelaskan, dari kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Tinggi Agama Jambi, faktor utama terjadinya perceraian yakni krisis ahlak, cemburu, ekonomi, tidak tanggung jawab, kekejaman jasmani/mental, adanya pihak ketiga, dan tidak harmonis.

‘’Secara umum 549 perkara. Kebanyakan orang saat ini sudah mengerti hukum. Kalau mau cerai meraka lapor kepada kami. Jadi, perceraiannya resmi dan sah secara hukum,’’ ungkap Vina, saat dtemui di ruang kerjanya, Rabu (26/3).

Perceraian di kalangan PNS di Prov Jambi dari tahun ke tahun, beber Vina, terus menunjukkan grafik yang meningkat. Pada 2011 perceraian PNS mencapai 10,70 % dan 2012 meningkat menjadi 10,87 %. Sedangkan, untuk umum pada 2011 mencapai 81,66 %, dan 2012 menurun menjadi 81,39 5 %.(*)

Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.




Berita Terkait