iklan
Penyidik Polda Jambi akan segera mengumumkan hasil tes DNA bayi yang diduga tertukar saat dilahirkan di RSUD Raden Mattaher, Jambi. Penguman akan disampaikan pada Rabu (12/2) besok dengan menghadirkan pihak keluarga bayi dan rumah sakit.

Dikatakan Kabid Humas AKBP  Almansyah, saat ini pihaknya telah mengantongi hasil tes DNA terhadap dua orang bayi yang diduga telah tertukar tersebut.

“Penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap Firmansyah, perlapor sekaligus orangtua dari bayi yang diduga tertukar tersebut. Rencananya, pemanggilan terhadap Firmansyah akan dilakukan hari Rabu (12/2) nanti. Nantinya kepada Firmansyah akan diserahkan hasil tes DNA tersebut,” beber Kabid kepada sejumlah wartawan.

Ditembahkan Almansyah, setelah hasil tes DNA diserahkan kepada pelapor, baru penyidik akan menentukan langkah apa yang akan diambil selanjutnya terkait penanganan kasus ini. "Nanti akan kita eksplor hasil dan langkah selanjutnya," tutup Kabid.

Untuk diketahui, terkait kasus ini sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya oleh penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi yang menangani kasus ini. Termasuk Ali Imran selaku pimpinan RSUD Raden Mattaher.

Selain itu, beberapa waktu lalu penyidik juga sudah mendatangi RSUD Raden Mattaher Jambi. Saat itu, penyidik membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan laporan bayi tertukar tersebut.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait