iklan
SUNGAIPENUH, Menindaklanjut laporan masyarakat terhadap keberadaan tempat hiburan ilegal di Kincai Plaza, Komisi I DPRD Kota Sungaipenuh lansung turun ke Lantai III Kincai Plaza. Sidak dewan Senin (10/2) didampingi Satpol PP, KPPT, Kantor Pengelola Pasar dan Kantor Parkir.

Mereka mengecek satu persatu lokasi hiburan yakni tempat bilyard, salon dan sejumlah pedagang. Menariknya, kedatangan rombongan Komisi I dan dinas terkait tempat hiburan seperti karaoke tutup, bahkan tidak satupun yang buka.

Dikabarkan Sidak tersebut sudah bocor. Ketua Komisi I DPRD Kota Sungaipenuh Mulyadi Yacoub mengatakan, Sidak di tempat hiburan lantai 3 Kincai Plaza dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang resah keberadaan tempat hiburan tersebut. “Kita turun mengecek apakah tempat hiburan disini (lantai 3 kincai plaza) memiliki izin. Jika tidak kita mengarahkan supaya pengusaha menguruskan izin,” ujarnya.

Dia menegaskan, hasil Sidak di lokasi terdapat semua tempat hiburan, karaoke, salon, tempat bliyar tidak ada izin. “Untuk menutupkan tempat hiburan kita gelar pertemuan dulu dengan pihak terkait, Kepolisian, Dandim dan Satpol PP,” tegasnya.

Hardizal, Wakil Ketua Komisi I meminta agar pihak terkait menindak pelaku usaha yang tidak mengurus izin. “Kapan perlu Pemkot harus memberikan izin resmi tempat hiburan, jika seperti ini sangat merugikan Pemerintah,” katanya.

Gusman, Kasi pengendalian dan evaluasi KPPT Kota Sungaipenuh membenarkan semua tempat hiburan di lantai 3 kincai plaza tidak ada izin. “Ya, tidak ada satupun tempat hiburan kita keluarkan izin, termasuk tempat hiburan lainnya dalam Kota Sungaipenuh,” pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images