iklan
BUNGO, Ini gebrakan jajaran Polres Bungo. Berkat kesigapan aparat, mereka dikabarkan berhasil menyita uang palsu bernilai puluhan juta rupiah. Uang palsu pecahan Rp 100 ribu Dibawa dari Jambi, Mau Diedarkan di Bungo senilai Rp 50,3 juta. Uang tersebut ditemukan dalam mobil jenis Toyota Avanza BH 1925 HD yang dikemudikan dua warga Jambi, Irfan (41) dan Muhammad Wahono (44).

Polisi menduga uang palsu tersebut akan diedarkan Irfan dan Wahono, yang diketahui beralamat di Jalan Dharmawangsa, Kenali Asam, Kota Jambi itu di kawasan Pelepat Ilir. Namun, sebelum menjalankan aksinya, Irfan dan Wahono keburu ditangkap polisi.

Informasinya, keduanya ditangkap Rabu (12/2) tengah malam di Pelepat Ilir, Bungo. Hanya saja, sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak berwenang.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images