iklan
MUARA BUNGO, Kasir PT. Trimurni Usaha Jaya Muara Bungo, Mariyah (35) dilaporkan oleh Kepala Cabang perusahaannya atas nama Daud (44) ke Polres Bungo. Dia diduga telah menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 4,2 Miliar. Wanita itu dilaporkan pada Kamis (13/2) sekira pukul 11.20 WIB. Dengan nomor laporan Lp/B/11/2014.

Kabag Ops Polres Bungo Kompol hyar mengatakan, dalam laporan tersebut, kejadian itu terjadi pada bulan Februari dan Maret 2013 yang lalu. Pelapor adalah waga Jalan Damar Lorong H. Kapi Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah. “Yang menjadi korban dalam laporan ini adalah perusahaan,” kata Kabag Ops Polres Bungo, Kompol Ahyar, saat dikonfirmasi media ini, Kamis (13/2).

Pelaku sendiri, dikatakan Kabag Ops, tinggal di Jalan Sulthan Thaha Lorong Musholla No 36 Kelurahan Bungo Timur Kecamatan Pasar Bungo.

Adanya dugaan penggelapan itu, dikatakan Kabag Ops, ketika itu, pelapor yang juga selaku Kepala Cabang PT. Trimurni Usaha Jaya Muara Bungo selaku team audit dari kantor Palembag menemukan selisih saldo dan data fiktif yag dibuat oleh terlapor.

“Atas dugaan ituah makanya dilaporkan ke Polres,” kata Perwira satu melati ini. Setelah dilakukan pengecekan, dikatakan Ahyar,team menemukan uang tersebut ke rekening perusahaan.

“Kita akan periksa saksi-saksi terlebih dahulu. Laporan sudah kita terima,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images