iklan
Teknologi internet dimanfaatkan banyak kalangan, termasuk untuk melakukan tindak pidana. Bahkan, masyarakat di daerah pun kini melakukan tindak pidana judi togel dengan memanfaatkan teknologi informasi berupa internet.
 
Pada Sabtu (15/02), Jajaran Polres Tebo berhasil mengungkap dan membekuk dua pelaku judi togel online yang melakukan transaksi online via hp.

Modus Judi Togel Online

1. Para pemasang menyerahkan uang berikut rekapan nomor kepada tersangka (Agen)
2. Tersangka merekap nomor ke website www.lotto1.com
3. Agen mentransfer sejumlah uang via SMS banking ke bandar

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images