iklan Tersangka Disky Aprial (23). (Foto: Aldi Saputra)
Tersangka Disky Aprial (23). (Foto: Aldi Saputra)

Disky Aprial (23), warga Jln Plupang B, No 13, RT 01, Kel Rawa Badak, Kec Koja, Jakarta Utara, diringkus Polsek Jambi Selatan, karena ketahuan mencuri HP di rumah kos, baru-baru ini.

Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Dudy Novery, mengatakan tersangka ditangkap di Jln Kol M Taher,  RT 16, Kel Wijaya Pura, Kec Jambi Selatan. Aksi pria pengangguran ini ketahuan warga. Dia tak bisa lagi mengelak setelah warga meringkusnya dengan barang bukti di tangannya.

Menurut Dudy, setelah diamankan warga, tersangka bersama barang bukti sebuah HP diserahkan ke Polsek Jambi Selatan.

Sementara itu, tersangka mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, lantaran kehabisan uang. Dia merantau ke Jambi baru dua bulan dan belum juga mendapat pekerjaan.

Kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Jambi Selatan guna proses lebih lanjut.(*)
 

Reporter : Aldi Saputra.

Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images