iklan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah. (Foto: Aldi Saputra)
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah. (Foto: Aldi Saputra)

Menyikapi kabut asap yang menyelimuti Jambi, akibat kebakaran hutan di Kepulauan Riau, Polda Jambi mengimbau masyarakat jangan membakar lahan sembarangan. Jika terbukti membakar, maka akan diproses secara hukum.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, mengingatkan agar masyarakat pedesaan jangan membakar lahan sembarang di saat hujan tidak turun. Sebab, saat ini kabut asap sudah melanda Jambi.

Membakar lahan saat hujan lama tidak turun justru sangat rentan memunculkan kabut asap yang bisa mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.  Masyarakat diminta benar-benar mematuhi imbauan ini.

"Jika terbukti melakukan pembakaran lahan, sehingga menimbulkan kebakaran yang sulit dipadamkan, maka pelaku akan diproses secara hukum", tegas Almansyah.(*)


Reporter : Aldi Saputra.

Redaktur : Joni Yanto.


Berita Terkait



add images