iklan
KERINCI, Siapa pelaku pembakaran di Kabupaten Kerinci selama ini? Selasa (19/2) diungkapkan Polres Kerinci. Malah Polres Kerinci telah mengeluarkan surat perintah penangkapan (Spkap) dan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku pembakaran disalah satu lokasi diwilayah hukum Polsek Gunung Kerinci.

Kapolres Kerinci AKBP A Mun'im melalui Kasat Reskrim AKP Agus Saleh Selasa (18/2) mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan Spkap dan DPO terhadap pelaku pembakaran di salah satu lokasi diwilayah hukum Polsek Gunung Kerinci. Menurutnya, inisial pelaku adalah S. "Satu orang yang kita keluarkan Spkab dan DPO, yakni S," ujarnya.

Sementara pelaku pembakaran dilokasi kebakaran yang lain masih dalam penyelidikan pihaknya. "Kalau yang lain masih penyelidikan," ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya sudah membentuk tiga tim gabungan Polda, Polres dan Polsek untuk menangani kasus kebakaran tersebut. "Satu tim menangani satu Kecamatan. Dalam satu tim ada intel, reserse dan olah TKP," ungkapnya.

Dia menyebutkan disemua lokasi kebakaran telah diturunkan tim Puslabfor untuk mencari bukti ilmiah. Namun sampai saat ini dirinya belum menerima hasil dari Puslabfor secara tertulis. "Yang jelas kebanyakan modus pembakaran dengan bom molotov," bebernya.

Selain menerbitkan Spkap dan DPO pihaknya juga telah menangkap pelaku penyebar SMS bernada hasutan dan ancaman di Kabupaten Kerinci. "Pelaku yang diduga penebar ancaman dan hasustan melalui SMS sudah kita periksa dan sempat ditahan," pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images