iklan
Selasa (19/2), Polres Kerinci mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan (Spkab) terhadap tersangka perampokan disertai pembunuhan sadis  terhadap warga RT 01 Desa Telaga Biru, Kecamatan Sulak tersebut.

Kapolres Kerinci AKBP A Mun'im melalui AKP Agus Saleh mengatakan, pelakunya sekarang sudah berada diluar Kerinci. Ditanya siapakah pelaku perampokan dan pembunuhan sadis tersebut? Kasat menyebutkan salah satunya warga Kerinci dan tiga orang lainnya warga luar Provinsi Jambi. "Pelakunya orang Kerinci bekerjasama dengan orang luar Kerinci," sebutnya.

Peran warga Kerinci ini kata Kasat sebagai penunjuk jalan dan informan pelaku lainnya. "Orang Kerinci sebagai penunjuk jalan," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (10/2) lalu Mawardi (68) bersama dengan isterinya Adriani menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Bahkan Mawardi dianiaya hingga tewas dengan tangan dan kaki terikat.

Pelau berhasil membawa sepeda motor beat warna merah, dan emas sebanyak 200 emas dengan uang Rp 26 juta.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images