iklan
Meri (64), pemilik ratusan dus miras yang disita Polsek Jambi Timur dalam operasi Pekat I Siginjai 2014 beberapa waktu lalu, tidak ditahan. Dia hanya diminta menandatangani surat penjanjian untuk tidak lagi menjual miras.

Kapolsek Jambi Timur, Kompol M Zuhairi, mengatakan Meri telah selesai diperiksa dan barang bukti akan segera dimusnahkan di Polresta Jambi. Berdasarkan hasil penyelidikan, ratusan dus miras itu diketahui milik Acin yang dititipkan pada Meri untuk dijual di tokonya. Acin sendiri hingga kini belum diperiksa.
 
Dijelaskan Kapolsek, pemeriksaan dilakukan hanya sebatas pemiliknya yaitu Meri. Sebab, saat digeledah miras itu berada dalam ruko Meri di daerah Talang Banjar, Kota Jambi. Tertangkapnya miras ini berdasarkan informasi masyarakat dikawsan talang banjar kota jambi.

Oprasi Pekat I Siginjai 2014 dengan sasaran miras, curas, curat, dan narkoba dilakukan menjelang Pemilu 09 April mendatang, agar kondisi Jambi benar-benar aman dan kondusif.(*)


Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images