iklan BARANG BUKTI : Kanit Reskrim Polsek Muarabulian, IPDA Heri, saat 
memperlihatkan BB berupa puluhan botol miras yang berhasil diamankan.
BARANG BUKTI : Kanit Reskrim Polsek Muarabulian, IPDA Heri, saat memperlihatkan BB berupa puluhan botol miras yang berhasil diamankan.
Peredaran minuman keras (miras) rupanya bukan hanya dikota-kota besar saja, akan tetapi sampai dipelosok-pelosok kecamatan dan desa-desa di Provinsi Jambi.

Dalam operasi pekat yang dilakukan Selasa (25/2)oleh aparat kepolisian Sarolangun, aparat berhasil mengamankan satu dus minuman keras jenis Anggur Merah, cap Orang tua. Miras

Barang bukti tersebut, berhasil di sita dari salah satu warung di desa Lubuk Resam Ilir, Kecamatan CNG. Pemilik Warung, Sapiah (55) saat di datangi petugas mengelak kalau di warungnya menjajakan minuman keras, Setelah di lakukan penggeledahan, ternyata di temukan Satu Dus berisi 12 botol Minuman keras.

Setelah didapatkan miras di warung itu, kemudian Kapolsek memanggil Kepala Desa Lubuk Resam Ilir, Saidul Bahri, untuk menjadi saksi temuan itu sekaligus melakukan pembinaan terhadap pemilik warung agar kedepannya tidak menjual miras lagi.

Kapolsek Limun, AKP Pujiarso, saat di konfirmasi Rabu (26/2) membenarkan penyitaan tersebut, dan saat ini Miras tersebut di amankan di Mapolsek Limun untuk di musnahkan. “Benar, tadi malam kami telah menyita sebayak satu dus Miras Jenis anggur Merah cap Orang Tua dari salah satu warung di dusun Renah Tanjung, desa Lubuk resam Ilir,” terang Pujiarso.

Pujiarso menegaskan, jajarannya akan terus melakukan Pemberatasan Peredaran Miras, Praktek Perjudian maupun tindakan kriminal lainya, sehinnga rasa aman bisa di rasakan seluruh masyarakat. “Demi terciptanya rasa aman, maka kami akan terus melakukan pembrantasan peredaran miras, Praktek perjudian serta tindakan yang melawan hukum lainnya,” tegas Pujiarso.

Ditempat berbeda, Polsek Muarabulian dan Mersam juga berhasil mengamankan puluhan botol miras. Kepolisian Sektor (Polsek) Muarabulian dan Polsek Mersam berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merek, dalam sebuah razia, Selasa malam, (25/2). Minuman berkadar alkohol itu disita dari  beberapa warung remang-remang (Warem) dalam wilayah Kabupaten Batanghari.
--batas--
Dalam razia yang dilaksanakan sekitar pukul 23.00 Wib, anggota Polsek yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Muarabulian, Ipda Heri, berhasil mengamankan sebanyak 25 botol Miras. Puluhan botol miras yang terdiri dari bir bintang itu kemudian diamankan di Polsek Muarabulian.

“Kami akan terus melakukan razia untuk menekan peradaran miras khususnya diwilayah Kecamatan Muarabulian. Hal ini juga bertujuan untuk menekan angka kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras,” kata Kapolsek Muarabulian, AKP Dwibo likson, ketika dijumpai sejumlah wartawan Rabu (26/2).

Kapolsek menyebutkan, puluhan botol miras itu diamankan dalam sebuah operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polsek Muarabulian. Dirinya meminta, kepada para pedagang untuk tidak lagi melakukan aktivitas jual beli miras. “Pedagang yang kedapatan menjual miras, didata dan menandatangani surat pernyataan. Bila masih ditemukan pedagang yang tetap menjual minuman keras setelah diperingatkan, maka akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat yang diakibatkan oleh pengaruh minuman keras. Upaya itu diwujudkan melalui berbagai upaya untuk menekan peredaran miras di lingkungan masyarakat.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan menekan pederadaran miras demi keamanan dan ketertiban.

Sementara itu, Polsek Mersam melalui Operasi pekat I siginjai 2014 yang dilakukan pukul 15.30 WIB. Hasilnya, puluhan botol miras berhasil disita untuk selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti. "Puluhan Miras juga berhasil kita amankan,"ujar Polsek Mersam, IPTU Sugeng.

Dijelaskan Kapolsek, puluhan botol miras beragam merk itu disita dari tiga toko. Ketiga toko tersebut tersebar pada dua Desa dalam wilayah hukum Polsek Mersam.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images