iklan
Pelaku penyalahgunaan Narkoba di Prov Jambi mayoritas melibatk kelompok usia 30 tahun keatas. Kabit Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, pelaku penyalahgunaan Narkoba pada 2013 yang berusia 30 tahun ketas ditemukan sebanyak 243 orang. Sedangkan di bawah usia 15 tahun sebanyak 7 orang.

Sementara itu, jumlah kasus penyalhagunaan Narkoba yang berhasil diungkap sebanyak 291 dengan tersangka 413 orang.  Narkoba menjadi ancaman besar bagi kelangsungan hidup generasi muda. Pengguna Narkoba akan mendapat rehabilibitasi, sedangkan pengedar akan menjani hukuman pidana sesuai UU.(*)

Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images