MUARABULIAN, Keberadaan masjid berkubah wayang yang berdiri di Desa Sungai Bujang RT 20 Kelurahan Rengas Condong Batanghari (masjid berdiri dalam areal lingkungan pesantren, hingga kini masih menjadi tanda Tanya masyarakat.
Agus, warga Merbau A, yang tiap hari melintas di Desa Sungai Abang mengungkapkan kebinggunganya saat pertama kali meilhat masjid tersebut. ‘’Sampai saat ini saya bertanya-tanya dalam hati, apa sebenarnya makna wayang dikubah masjid," ungkapnya.
Terpisah, Ketua MUI Batanghari, KH.Zaharudin.AK, mengatakan keberadaan kubah yang berlambang wayang memang terlihat lain dari yang lain. Secara umum kan lambang masjid adalah bintang bulan, dan lafazd Allah.
‘’Yang jelas masjid berlambang wayang belum tentu menyalahai aturan agama. Karena dalam hadis telah disebutkan dalam mendirikan masjid dilarang mengunakan gambar atau lambang benda yang bernyawa. Kalau patung sudah pasti menyalahi, namun kalau wayang masih dikaji, bentuk wayangkan tipis, tinggal lagi beryawa atau tidak. Lambang wayang, diyakini hanya budaya," jawabnya.
Ketua MUI menyebut, ajaran yang diterapkan dimasjid belum diketahui. Pasalnya pihaknya belum melakukan pendekatan dengan pendiri masjid, " Jika sudah ada pendekatan, baru akan kita ketahui apa ajarannya yang sebenaranya," ungkapnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, masjid mulai dibangun tahun 2004, dan telah mengajukan izin pembangunan masjid dan pondok pesantren di Kemenag Batanghari. Namun pihak Kemenag Batanghari menolak mengeluarkan izin karena pemohon tidak bisa memenuhi syarat yang diberikan Kemenag. Seiring waktu berlalu, masjid dan pesantren tetap berdiri, dan akhir-akhir ini baru diketahui masjid berdiri dengan kubah yang berlambang wayang. (sumber: jambi ekspres)
Agus, warga Merbau A, yang tiap hari melintas di Desa Sungai Abang mengungkapkan kebinggunganya saat pertama kali meilhat masjid tersebut. ‘’Sampai saat ini saya bertanya-tanya dalam hati, apa sebenarnya makna wayang dikubah masjid," ungkapnya.
Terpisah, Ketua MUI Batanghari, KH.Zaharudin.AK, mengatakan keberadaan kubah yang berlambang wayang memang terlihat lain dari yang lain. Secara umum kan lambang masjid adalah bintang bulan, dan lafazd Allah.
‘’Yang jelas masjid berlambang wayang belum tentu menyalahai aturan agama. Karena dalam hadis telah disebutkan dalam mendirikan masjid dilarang mengunakan gambar atau lambang benda yang bernyawa. Kalau patung sudah pasti menyalahi, namun kalau wayang masih dikaji, bentuk wayangkan tipis, tinggal lagi beryawa atau tidak. Lambang wayang, diyakini hanya budaya," jawabnya.
Ketua MUI menyebut, ajaran yang diterapkan dimasjid belum diketahui. Pasalnya pihaknya belum melakukan pendekatan dengan pendiri masjid, " Jika sudah ada pendekatan, baru akan kita ketahui apa ajarannya yang sebenaranya," ungkapnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, masjid mulai dibangun tahun 2004, dan telah mengajukan izin pembangunan masjid dan pondok pesantren di Kemenag Batanghari. Namun pihak Kemenag Batanghari menolak mengeluarkan izin karena pemohon tidak bisa memenuhi syarat yang diberikan Kemenag. Seiring waktu berlalu, masjid dan pesantren tetap berdiri, dan akhir-akhir ini baru diketahui masjid berdiri dengan kubah yang berlambang wayang. (sumber: jambi ekspres)