iklan Ilustrasi : net
Ilustrasi : net
SAROLANGUN, Keberadaan mobil isoteng pengangkut minyak dari BWP PT. Meruap masih terus berpolemik. Pasalnya, kendaraan berbadan panjang itu tidak sesuai dengan kondisi jalan dan jembatan yang ada di Sarolangun, serta dinilai menghambat arus lalu lintas.

General Manager BWP PT. Meruap, Kuncoro mengatakan, kalau masalah perizinan tentang operasinya mobil sudah dilakukan dan dipenuhi berdasarkan UU yang berlaku. ‘’Perizinan dari Dirjen Perhubungan Darat untuk beroperasinya mobil isoteng, sduah ada. dan tidak ada masalah,’’ tegasnya.

Namun masalah teknis di lapangan, seperti jalan dan jembatan yang ada, mobil isoteng tidak bermuatan lebih serta tidak melanggar izin yang telah dikeluarkan. ‘’Kami dari perusahan akan menaaati peraturan yang diberlakukan Pemkab sarolangun. Jika memang ada aturan yang tidak memperbolehkan mobil isoteng beroperasi, maka mobil isoteng tidak akan beroperasi. Yang jelas, perusahan sudah melakukan aturan, dan sudah mendapatkan izin,’’ tegasnya.

Secara Kadis PU dan Perumahan Rakyat, Ir. Endang Abdul Naser, mengatakan ini bukan masalah perizinan yang dikerluarkan  Dirjen Perhubungan Darat, tetapi kondisi jalan dan jembatan yang tidak memungkinkan untuk beroperasinya mobil, “Seperti Jembatan Cikamis dan Jembatang Rengkiling. Dari Sarolangun menuju Jambi, ada tiga jembatan yang tidak layak dilalui mobil yang berukuran besar. Jika dilalui, secara perlahan jembatan mengalami kerusakan,’’ tandasnya.  (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images