iklan Ilustrasi : net
Ilustrasi : net
SAROLANGUN, Tindakan kriminalitas kembali terjadi di jalan lintas Jambi - Sarolangun, tepatnya di daerah Rangkiling, Kabupaten Sarolangun. Kali ini menimpa Arjil (45) warga Dusun Payo Aro Desa Rangkiling, Kecamatan Mandiangin.

Toko milik Arjil dirampok oleh empat orang tak dikenal, akibat perampikan itu, Arjil  mengalami kerugian mencapai Rp 100 juta.

Beruntung setelah terjadi perampokan, koban langsung melapor kepada pihak berwajib. Tidak lama setelah itu, dia dari empat pelaku berhasil diringkus.

Kapolsek Mandiangin, Iptu Dhoni Ewanto mengatakan, 2 orang yang berhasil diamankan ialah Mujani (21) dan Muharomay  (23). “Keduanya warga Rangkiling. Sampai saat ini, dua orang pelaku lainnya masih DPO,”ungkap Kapolsek.

Pelaku yang sudah ditangkap, akan dikenai pasal 363 KUHP.

Dari nyanyian pelaku Muharomay, telah melakukan pencurian dan curanmor di Pauh, Kota Jambi dan Mura Bulian, bersama rekannya Putra, yang sudah tertangkap terlebih dahulu. “Bersama Muzani, baru beberapa kali melakukan,”ungkapnya.

Sementara itu, menurut pengakuan pelaku Mujani, dirinya membobol toko Arjil pada malam hari sekitar pukul 02.00 WIB.

“Kami membawa uang sejumlah Rp 40 juta, rokok dan 3 buah Handphone,”ujar Mujani.(sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images