iklan
Sebanyak 284 surat suara untuk Pemilu 09 April mendatang untuk Kabupaten Muarojambi ditemukan rusak dan kekurangan sebanyak 221 lembar. Hal ini diketahui dari proses penyortiran yang dilakukan petugas. “Surat suara yang rusak itu untuk DPRD kabupaten total 284 lembar dan kurang sebanyak 221 lembar,” kata Ketua KPU Muarojambi, Edison kepada wartawan.

Untuk jenis kerusakan, seperti robek, ada titik noda di bagian belakang, adanya bagian yang kotor akibat tinta yang tidak sempurna, logo parpol yang tembus dan kondisi lainnya yang dikategorikan rusak.  “Temuan ini akan kita laporkan ke KPU RI melalui Silog. Untuk kemudian diteruskan ke percetakannya. Kita harapkan surat suara pengganti bisa segera didatangkan,” imbuhnya.

Ditambahkannya, untuk surat suara cadangan yang dialokasikan jika terjadi pemungutan suara ulang sebanyak 5 ribu lembar untuk 5 Daerah Pemilihan belum disortir. “Untuk itu kita menunggu petunjuk selanjutnya terkait 5.000 surat suara Pemilu ulang untuk anggota DPRD kabupaten,” tambahnya.

Selain itu, saat ini pihaknya juga tengah menyortir surat suara untuk DPD dan DPR RI. “Setelah itu selesai baru kita lanjutkan Sortir surat suara DPRD provinsi. Jika selesai semua baru dilanjutkan untuk melakukan pelipatan surat suara,” katanya.

“Saat ini kita masih menggunakan tenaga kerja yang ada dilingkup Sekretariat KPU Kabupaten Muaro Jambi. Jika memang nanti kita anggap kurang bisa saja akan ditambah dengan PPK maupun relawan demokrasi (Relasi) kita,” tandasnya.

Sedangkan total surat suara untuk Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi berjumlah sebanyak 277.096 lembar dari total surat suara keseluruhan 1.113.369 lembar. “Termasuk surat suara Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi Jambi,” pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait