Herman, suami Hakim
Pengadilan Negeri Tebo, Jambi Elsadela mengaku membawa sejumlah bukti
otentik mengenai perselingkuhan istrinya dengan Hakim Pengadilan Agama
Tebo, Mastuhi ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Diantaranya adalah
bukti tisu bekas sperma yang diyakini milik Mastuhi usai berhubungan
badan dengan istrinya.
"Bukti yang saya bawa tisu bekas sperma.
Saya dapat langsung dari istri saya ketika dia mengendarai motor.
Hubungan badan ini mereka lakukan di kantor pengadilan agama," ujar
Herman usai mengikuti sidang etik istrinya di Gedung Mahkamah Agung (MA)
di Jakarta, Selasa, (4/3).
Ia bahkan sampai membawa bukti itu ketika mengikuti sidang etik istrinya. Bukti ia bawa dalam sebuah tas plastik hitam.
Herman
mengungkapkan, Mastuhi sudah mengakui padanya bahwa hubungan intim itu
sudah dilakukan sebanyak tiga kali dengan Hakim Elsadela di ruang kerja
Mastuhi. Ia baru berhasil memergokinya, setelah hubungan intim ke tiga
kalinya.
"Setelah kejadian saya rekam dan saya interogasi saudara
Mastuhi dan dia mengakui. Katanya, dia melakukannya dua kali, tanpa
kondom, mohon maaf. Kemudian dia buang spermanya di luar. Dia lap dengan
tisu," kata Herman.
sumber: jambi ekspres