iklan
Herman, suami Hakim Pengadilan Negeri Tebo, Jambi Elsadela mengaku membawa sejumlah bukti otentik mengenai perselingkuhan istrinya dengan Hakim Pengadilan Agama Tebo, Mastuhi ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Diantaranya adalah bukti tisu bekas sperma yang diyakini milik Mastuhi usai berhubungan badan dengan istrinya.

"Bukti yang saya bawa tisu bekas sperma. Saya dapat langsung dari istri saya ketika dia mengendarai motor. Hubungan badan ini mereka lakukan di kantor pengadilan agama," ujar Herman usai mengikuti sidang etik istrinya di Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Selasa, (4/3).

Ia bahkan sampai membawa bukti itu ketika mengikuti sidang etik istrinya. Bukti ia bawa dalam sebuah tas plastik hitam.

Herman mengungkapkan, Mastuhi sudah mengakui padanya bahwa hubungan intim itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali dengan Hakim Elsadela di ruang kerja Mastuhi. Ia baru berhasil memergokinya, setelah hubungan intim ke tiga kalinya.

"Setelah kejadian saya rekam dan saya interogasi saudara Mastuhi dan dia mengakui. Katanya, dia melakukannya dua kali, tanpa kondom, mohon maaf. Kemudian dia buang spermanya di luar. Dia lap dengan tisu," kata Herman.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images