iklan
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemkot Jambi dalam kurun waktu  2009-2013 sebesar Rp 28,9 Miliar (M), ternyata masih ada yang belum tuntas.

Sekda Kota Jambi Daru Pratomo yang dikonfirmasi media ini, Selasa (4/3), membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dari tahun 2009-2013 ada sebanyak 165 kasus, dengan temuan terbesar di bawah tahun 2013. ‘’Semuanya sudah kita tindaklanjuti, memang ada yang belum tuntas,’’ ujar Sekda.

Daru lantas mencontohkan, misalkan ada temuan yang mengharuskan dibayar  denda Rp 100 juta, tapi denda itu bisa diangsur. Nah saat ini, denda itu yang sedang diangsur. ‘’Nah itu namanya belum tuntas, tapi sudah kita tindaklanjuti, intinya sudah dalam proses tindaklanjut,” jelasnya.

Temuan itu, kata Daru, diantaranya adalah kekurangan bayar dan kekurangan pekerjaan. Untuk kekurangan pekerjaan yang melibatkan pihak ketiga, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pihak ketiga untuk menyelesaikannya. “Kalau melibatkan pihak ketiga, kita beri peringatan. Kalau tak mengindahkan, kita minta bantuan pihak kejaksaan, kita ada kerjasama dengan Kejaksaan,” katanya.

Namun demikian dikatakan Sekda, hingga saat ini dirinya belum melihat adanya persoalan temuan tersebut yang perlu dibawa ke Kejaksaan. “Kalau untuk saat ini belum perlu kita bawa ke Kejaksaan, untuk saat ini ya,” pungkasnya.

Kepala Inspektorat Kota Jambi, Hapni Ilyas yang dikonfirmasi soal temuan BPK tersebut menjelaskan, dirinya tidak tahu persis berapa kasus, namun diakuinya di Kota Jambi banyak betul kasusnya. "Yang penting dari sekda ada progreslah. Kita sudah tindak lanjuti semua,’’ ungkap Hapni Ilyas (4/3).
--batas--
Menurutnya aset adalah salah satu yang jadi masalah atau temuan BPK. Diakataknnya, itu yang harus dibenahi dulu karena itu mendesak,  menyangkut penilain WTP. "Penilaian untuk mengejar WTP itu aset yang paling penting dibenahi," terangnya.

"Saya sudah mulai juga, beberapa SKPD kita panggil untuk recount antara aset di BMD bagian perlengkapan, dengan bagian keuangan kita cocokkan dulu," tambahnya.

Lebih lanjut, disebutkannya berdasarkan recount tersebut, itu saja angkanya tidak sama, di keuangan nilai asetnya berbeda, dengan di perlengkapan.

Kenapa terjadinya selisih? Ia mejelaskan, karena misalkan belanja barang dan Jasa dimasukkan dan tidak di belanja modal. "Itu tadi di Laporan Realisasi Anggaran (LRA), belanja barang dan jasa dimasukkan, tidak dibelanja modal. Hingga termasuk di belanja barang dan jasa bukan di belanja modal. Misal dia beli lap top, harusnya masuk dibelanja modal," terangnya.

Ditanyakan ada berapa selisih nilainya, apakah diatas Rp 2 M? Ia menjelaskan, selisih tersebut cukup besar sehingga dianggap material. "Besar juga aset itu, kalau misal di bawah Rp 1 M, mungkin kita tidak dianggap material. Kita tidak tahu persis berapa, tapi karena besarnya itu dianggap material. Jadi ini yang memengaruhi WTP, jika sudah dianggap materialisasi ya itu tantunya mempengaruhi opini dan tentunya Wajar Dengan Pengecualian (WDP), pengecualian itu apa, ya aset itu," jelasnya.

Ketika ditanyakan apakah Pemkot bisa meraih WTP? Ia menyebutkan, Kalau Walikota Optimis 2014, yang berarti 2015 laporannya. "Kalau tahun ini kita tidak tau. 2015 nanti mungkin bisa kita raih WTP," tukasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images