iklan DIRINGKUS: Simep, pelaku pembakaran di Kerinci yang diringkus aparat.
DIRINGKUS: Simep, pelaku pembakaran di Kerinci yang diringkus aparat.
Simep Okta Lova (22), tersangka kasus pembakaran di Kerinci mengaku melakukan aksinya karena dendam. Simep yang ditangkap oleh Reskrim Polda Jambi di Bandung mengaku kepada penyidik, dia tidak terima karena rumah neneknya yang ia tempat saat masih kecil dibakar.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah mengatakan, modus tersangka melakukan pembakaran,  menurut pengakuan tersangka, karena rumah neneknya dibakar oleh kubu Murasman pada 30 Januari pukul 02.00 WIB. kemudian pada malam di tanggal yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka membalas lagi dengan membakar posko Murasman. “Ini alibi pelaku, namun jawaban dia tidak bisa dipertanggung jawabkan secara hukum,” ungkap Almansyah.

Ketika ditanyai dengan keterkaitan kasus pembakaran lainnya yang terjadi dikerinci, Almasnyah menegaskan, kalau tersangka ini hanya terkait dengan satu TKP pembakaran saja, kalau pembakaran yang lain sudah ditangani pihak  kepolisian sebelumnya. “Kasus pembakaran yang ditangani Polres kerinci ada 14 TKP, ditambah dengan TKP yang terkait dengan tersangka atas nama Simep ini. jadi Tersangka nya sudah jelas, dan yang kabur 2 orang dan saat ini sedang dalam pengejaran,” sebut Almansyah.

Pantauan media ini, Simep yang merupakan pemuda dengan rambut gimbal ini, dibawa dari Bandung ke Jambi menggunakan pesawaat. Ia tiba di bandara Sultan Thaha Hasanudin Jambi sekitar pukul 12.30 WIB.
--batas--
Kehadiran tersangka sudah ditunggu sejumlah awak media, namun tersangka bungkam ketika dicecar pertanyaan.

Dengan pengawalan anggota Ditreskrimum Polda Jambi, tersangka bergegas dibawa ke polda dengan menggunakan Xenia ber nopol BH 1888 MV milik anggota, setiba di Polda tersangka juga masih tidak mau berbicara kepada awak media.

Ditambahkan Kabid HUma, Simep Okta Lova ini, merupakan seorang mahasiswa di Universitas Negeri Padang jurusan sejarah.

Setelah melakukan pembakaran, yang bersangkutan dari Kerinci sempat melarikan diri ke Padang, kemudian ke Bukit Tinggi. “Kurang dari satu minggu di Bukit Tinggi, kemudian dia bertolak menuju Bandung. Satu minggu di Bandung, tersangka diciduk aparat di daerah Komang, di tempat kos-kosan,” tukas Almansyah.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images