iklan
MERANGIN, AY (19) seorang pembantu rumah tangga (PRT) melaporkan kasus perkosaan atas dirinya yang dilakukan oleh Rival (23) yang tak lain adalah adik kandung dari majikannya.

Dalam laporannya, korban yang baru saja menikah dengan DN (21) sekitar tiga bulan yang lalu itu menyebutkan bahwa aksi perkosaan dilakukan pada Selasa (4/3) yang lalu sekitar pukul 16.00 dirumah majikannya di RT 36/005 Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko.

Informasi yang berhasil dihimpun, Selasa siang, sekitar pukul 12.30, pelaku yang tak lain adik majikan AY datang berkunjung dari Kabupaten Kerinci. Karena sibuk menjalani rutinitas, majikan AY kemudian meninggalkan pelaku dirumah seorang diri.

Seperti biasa, sekitar pukul 16.00, AY yang tinggal tepat disamping rumah majikannya itu melakukan tugasnya untuk membersihkan rumah dan pekarangan.

Saat sedang asik menyapu ruang tamu, pelaku keluar dari kamar mandi dengan menggunakan handuk. Pelaku kemudian menghampiri dan menarik paksa AY ke dalam kamar untuk melakukan hubungan intim.
--batas--
AY berontak dan berusaha untuk melepaskan diri. Namun, karena kalah kuat dan mendapatkan tindak kekerasan, AY kemudian tak berdaya.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Sementara AY menangis dan berlari ke tempat suaminya bekerja yang tak jauh dari rumah majikannya.

Mendengar pengaduan dari AY, DN dan sejumlah rekan kerjanya langsung mengejar pelaku. Namun sayang, saat tiba dilokasi kejadian, pelaku sudah keburu melarikan diri.

Selasa malam, sekitar pukul 19.00 AY kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Merangin.

Kapolres Merangin, AKBP Satria Yusada melalui Kasat Reskrim AKP Ike Yulianto Wicaksono membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, saat ini, pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku. "Pelaku dalam pengejaran dan belum diketahui dimana keberadaannya," ujar AKP Ike.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait