iklan
MERANGIN, Dugaan sejumlah Kades terlibat Penambangan Emas Tampa Izin (PETI), disepanjang aliran Sungai Tabir, Kecamatan Tabir Barat, cukup disesalkan Sekda Merangin, Sibawaihi.

“Pemerintah sudah sering menegaskan, masyarakat dilarang berusaha dengan cara ilegal. Artinya siapa pun pelaku PETI akan ditindak tegas, termasuk kades. Saya meminta masyarakat pro aktif membantu pemerintah dalam upaya memberantas PETI. Pemkab meminta agar masyakat dapat melaporkannya langsung,” ungkapnya.

Untuk diketahui aktivitas PETI di Merangin, benar-benar dilakukan secara terang-terangan. Bahkan sejumlah kades di Kecamatan Tabir Barat ini, diduga ikut bermain pertambangan illegal tersebut. Parahnya lagi, menurut informasi, para kades ini sudah mempunya alat jenis ekskavator sendiri untuk melakukan aktivitas PETI.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images