iklan
Mantan Sekda Provinsi Jambi, AM Firdaus terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan dana bagi hasil pengelolaan kebun sawit antara Kwarda Pramuka Jambi dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS), masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mataher Jambi.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, Raadi Oktia mengatakan, terdakwa belum keluar dari rumah sakit sejak dibantarkan pada Selasa (25/2) lalu. ”Sudah sepuluh hari, AM Firdaus dirawat di RSUD Raden Mataher Jambi,”  ujar Kasi Pidsus Kejari Jambi, Raadi Oktia kepada sejumlah wartawan, Jum'at (7/3).

Dijelaskan Raadi, bahwa sidang akan dilajutkan apabila terdakwa telah dinyatakan sehat oleh dokter yang menangani, karena agenda sidang lanjutannya adalah pemeriksaan terdakwa. ”Kalau sidang kito masih nunggu terdakwa sehat,” jelasnya.

Terpisah, Adji Ariono, Jaksa Penuntut Umum mengatakan bahwa saat ini terdakwa AM Firdaus masih dalam perawatan tenaga medis. ”AM Firdaus masih sakit, jadi untuk sidang kita nunggu dia sembuh dulu,” Ujar Adji Ariono kepada sejumlah wartawan.

Perkara ini terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana bagi hasil pengelolaan kebun sawit antara Kwarda Pramuka Jambi dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS), yang dalam perjanjiannya 30 persen untuk Kwarda Pramuka dan selebihnya untuk PT IIS. Berdasarkan audit keuangan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Jambi, ditemukan indikasi kerugian negara senilai Rp 1,5 miliar.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images