iklan
MUARABULIAN, Permasalahan melintasnya truk batubara melalui jalur umum di Batanghari, seperti belum menampakan adanya penyelesaian. Bagaimana tidak, hingga kemarin masih nampak berkeliaran armada angkutan batubara.

Senjak aturan tentang lintasan batubara yang dilarang melintas di Bbatanghari diberlakukan, hingga saat ini aturan itu seperti topeng untuk menyelamatkan Pemkab dari tuntutan masyarakat. ‘’Kami tidak ada kapasitas untuk melakukan patroli atau pengawalan batubara jika tidak ada perintah atau semacam instruksi dari tim terpadu yang sudah dibentuk. Kami tidak berani melangkahi tim terpadu yang dibentuk sesuai SK bupati," ujar Sekretaris Dinas satpol PP Batanghari, Riki Jaya Pratama, kemarin.

Diakuinya, sejauh ini belum ada instruksi yang diperintahkan ke Satpol PP untuk melakukan patroli guna melarang armada batubara melintas di zona larangan di Batanghari. ‘’Kami bekerja berdasarkan tim, bukan institusi. Artinya berdasarkan SK yang sudah dikeluarkan," jelasnya.

Dikatakannya, dalam penegakan Perda batubara, Satpol PP merupakan anggota dari tim yang dibentuk. ‘’Untuk itu tim mempunyai jadwal tersendiri kapan semestinya harus bergerak,’’ tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images