iklan
SENGETI, Menanggapi adanya rilis berita dari LSM Fitra yang menyebut Kabupaten Muarojambi terdapat temuan dari BPK RI senilai 40 Miliar pada semester 1 tahun 2013 mendapat tanggapan dari Bupati Muarojambi, H Burhanuddn Mahir SH.

"Itukan data dan persoalan lama. Data itu, data usang. Kami telah membantah itu dengan raihan predikat WTP dari BPK RI," jawab Bupati saat ditemui Jumat (7/3).

Data itu menurut Bupati memang benar ada di BPK namun tidak lagi menjadi permasalahan, mengingat temuan telah terdapat beberapa orang yang dikenai sanksi Pidana. "Seharusnya telah dihapus dari temuan, tapi menurut BPK belum bisa, tapi yang jelas itu bukan persoalan lagi," tandasnya

Sementara Kepala Bappeda Muarojambi, Drs A Latief, mengatakan hal yang senada, dan mengharapkan agar temuan itu dihapus dari BPK mengingat telah ada kasus yang inkrah (berkekuatan hukum tetap, red). "Beberapa kasus yang menjadi temuan tersebut seperti Kas Bolong, PLTD kan sudah ada tersangkanya bahkan telah dijatuhi hukuman, jadi tidak layak lagi Muarojambi dibebani persoalan masa lalu," terangnya.

Selain beberapa kasus korupsi, akunya, temuan juga termasuk permasalahan pelepasan aset antar daerah yang beberapa masalah belum selesai karena dalam proses sertifikat atau bentuk pelepasan lainnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images