SAROLANGUN, Berdalih untuk membayar uang administrasi, oknum guru di MTsN yang berlokasi di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sarolangun lakukan pemotongan terhadap Bantuan Siswa Mikin (BSM) sebesar Rp 100 ribu persiswa, selain itu, siswa kelas II dan III diwajibkan melunasi Uang perpisahan, Les, uang pembangunan pagar sekolah, ijazah serta buku lapor dari BSM.
Hal ini disampaikan sembilan walimurid, Minggu (9/3). Para walimurid, merasa hak anak-anak mereka dirampas oknum guru di sekolah tersebut. Menurut laporan yang diterima, sebanyak 185 anak tidak menerima secara penuh dana yang diperuntukan bagi siswa miskin (BSM) tersebut.
"Kami kecewa anak-anak kami dipaksa untuk menandatangani surat kesepakatan atas pemotongan wajib untuk kopensasi bagi guru yang mengurus sebesar Rp.100rb per-siswa," kata Sutejo (55) salah satu walimurid.
Sementara Kakan Kamenag Sarolangun, Hapiz, saat di hubungi melaui telephone selulernya, mengatakan dirinya sudah mendengar laporan adanya Pungli di MTsN ladang panjang yang dibawah naungan kementerian agama itu. "Saya sudah memanggil baik orang tua siswa yang bersangkutan serta pihak sekolah (MTsN) , untuk mengadakan pertemuan dengan tujuan dalam hal klarifikasi," katanya.
Perwakilan dari kesembilan tua walimurid turut didampingi salah satu warga Ladang Panjang, menerangkan proses pengambilan Dana BSM dilakukan di Bank BNI. Padahal menurut kamenag proses pengambilan dilakukan di Kantor Pos, pernyataan yang berbeda tersebut bahwa ada indikasi kecurangan. "Proses pengambilan Dana BSM biasa diambil di Kantor Pos," kata Kakan Kamenag.
Sedangkan menurut Orang tua anak penerima BSM memaparkan proses pengambilan dilakukan di Bank BNI. "Anak kami diajak untuk mengambil uang di BNI dan dipaksa untuk menanda tangani dalam proses pencairan. Namun anehnya, uang tersebut diberikan setelah tenggang waktu bebrapa lama yaitu tiga minggu baru diberikan kepada anak kami," pungkasnya.
sumber: jambi ekspres