iklan
Kasus oknum Camat selingkuhi biduan, sudah dilaporkan oleh istri Camat tersebut kepada Bupati Bungo. Hanya saja, media ini belum mendapatkan konfirmasi langsung kepada biduan yang berinisial R dan Zambroni. “Mereka memang sering bertemu,” kata sumber media ini yang meminta namanya dirahasiakan.

Untuk dikaetahui, laporan perselingkuhan Zambroni ini kepada Bupati Bungo adalah laporan kali kedua.

Bupati Bungo Sudirman Zaini yang dimintai tanggapannya, Senin (10/3), membenarkan adanya laporan perselingkuhan Camat Muko-Muko Bathin VII itu. “Laporan perselingkuhan memang ada. Tapi, dia sudah nikah sirih. Kita cari dulu kebenarannya. Apabila sudah ada hasil nantinya, akan kita ambil tindakan,” tegasnya.

Terkait sanksi sendiri, dikatakan Bupati, pihaknya akan melakukan pegusutan terlebih dahulu. ‘’Sesuai dengan PP 53, kalau terbukti, pasti akan ada sanksi tegas. Karena sudah membuat malu Pemerintah Kabupaten Bungo,” jawabnya.

Diakuinya, oknum camat yang dilaporkan oleh istrinya berselingkuh ini, tahun lalu juga pernah tersandung kasus serupa.  “Ini tidak disangka,” sebutnya.

“Kita sudah perintahkan Inspektorat untuk melakukan investigasi. Kita tunggu laporannya nanti. Laporan itu akan menentukan langkah selanjutnya,” ucap Bupati.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images