iklan
Seluas 30 hektar (ha) lahan gambut yang ada di Kabupaten Muaro Jambi dan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur saat ini sudah terbakar. Lahan ini menjadi lahan yang sangat berpotensi menimbulkan kabut asap yang luar biasa dampaknya.

Hal ini diakui Irmansyah Rahman, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, kemarin. “Sampai saat ini sudah 30 hektar lahan gambut terbakar di Muaro Jambi dan Tanjab Timur, karena kondisi panas dan air juga sulit,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini sudah sangat mendesak. Oleh karenanya, pihaknya sudah mengusulkan agar dibuat hujan buatan. “Ini sudah sangat mendesak dan Gubernur juga sudah menyurati kepala BNPB melalui BPBD Provinsi,” katanya.

Dia menerangkan, pihaknya telah membuat nota dinas kepada Gubernur Jambi dan sudah setuju agar dilakukan hujan buatan di Provinsi Jambi. “Akan ada hujan buatan melalui nota Dinas dan Gubernur sudah mendisposisikan nota dinas Dinas Kehutanan Provinsi Jambi kepada Kepala BPBD untuk diusulkan kepada Kepala Badan nasional Penanggulangan bencana untuk melakukan hujan buatan,” ungkapnya.

Diterangkannya, saat ini, kondisi iklim saat ini di lokasi lahan gambut bahkan di Provinsi Jambi tak turun hujan. “Sudah hampir 2 bulan lebih hujan tak turun dan kita sangat rentan sekali, sudah 3 minggu tim kita di lapangan untuk memadamkan api di lahan gambut,”sebutnya.

Sangat tidak mungkin, sambungnya, jika pemadaman lahan dilakukan secvara manual. “Tentunya secara manual tak mungkin dilakukan pemadaman kecuali dengan improve tekhnologhi dengan hujan buatan,” katanya.

Lalu, apakah sudah ada tanggapan dari BNPB pusat soal hujan buatan ini? dia mengataku tak mengetahuinya. “Saya belum tahu bagaimana, kabarnya Kepala BPBD ke Jakarta untuk koodinasi dengan BNPB. Intensitas hujan buatannya saya tak tahu, nanti dibawah kenadla BNPB,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, angka ISPU berdasarkan pengukuran yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Jambi menurun. Sebelumnya dilaporkan, ISPU tanggal 5 Maret mulai pukul 07. 45 WIB hingga pukul 07. 45 WIB pada 6 Maret kadar ISPU 116 dengan kategori tak sehat.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images