iklan Idham Kholid
Idham Kholid
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Laptop Titian Teras, Idham Kholid jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit Cipto Mangunkusumo di Jakarta. Padahal, dijadwalkan, ia akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kamis (13/3).

Dikatakan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP ALmansyah, jika memang tersangka sakit, maka proses pelimpahan bisa saja ditunda. “Ya kalau sakit mau bagaimana ?,Kita tunggu saja sampai dia sembuh,” ungkapnya.

Berkas Idham sendiri, sudah dinyatakan lengkap atau P21 beberapa hari lalu oleh Jaksa, dan tinggal dilimpahkan ke JPU lalu disidangkan di pengadilan Tipikor Jambi. Tersangka lain, Nia Kurniasih sudah lebih dulu jalani sidang.

Sementara itu, pengacara Idham Kholid, Sarbaini, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa klienya saat ini sedang sakit dan menjalani perawatan di RS Cipto Jakarta. “Ia, jantungnya kambuh, jadi dirujuk ke RS Cipto beberapa hari lalu,” ujar Sarbaini.

Diterangkan Sarbaini, kliennya mengalami sakit jantung dan ada penyumbatan, sehingga memang harus rawat inap. “Saya tidak tau teknis penyakitnya apa, tapi saran dokter begitu, dia harus dirawat, jadi bukan karena sengaja, pas mau dilimpahkan dia sakit,”beber Sarbaini.

Ditegaskan Sarbaini, kliennya akan kooperativ dalam menjalani kasus yang membelitnya saat ini. “Kita siap kooperativ, ya nanti betul salahnya bisa kita buktikan di pengadilan,”tukas Sarbaini.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images