iklan Ilustrasi : net
Ilustrasi : net
MERANGIN, Replanting kelapa sawit sangat perlu dilakukan di Kabupaten Merangin. Hal ini mengingat sebagian dari kebun kelapa sawit di Bumi Tali Undang Tambang Teliti, telah berusia diatas 20 tahun.

Perlunya replanting ini berdasarkan kunjungan Komisi II DPRD Merangin ke Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dan juga di pelajari bagaimana proses replanting itu.

Didalam kunjungan itu, Diketahui secara sistematis bagaimana pelaksanaan replanting 460 hektar kebun kelapa sawit di Kabupaten Pasaman Barat.

Ketua Komisi II DPRD Merangin Fakhrudin Ilyas mengatakan, Replanting kebun kelapa sawit di Kabupaten Pasaman Barat menitik beratkan pada aspek teknis ekonomi dan sosial.

‘’Untuk menghadapi masa replanting tersebut, Kabupaten Pasaman Barat mengupayakan kerjasama dengan Bank Negeri melalui proyek bantuan pusat dana revitalisasi perkebunan,’’ujar Fakhrudin Ilyas.

Upaya peningkatan produksi pangan telah ditetapkan dengan SK Bupati bidang pengawasan pupuk bersubsidi, sehingga adanya surplus beras dan kesejahteraan sosial.

Bahkan di Kabupaten Agam telah diterapkan gerakan hemat beras, gerakan jaminan kesehatan mandiri melalui anggota KUD dan gerakan Agam menyemai dalam segala aspek.

Jika melakukan replanting perlu adanya kesepakatan pola replanting yang efektif dan efesien, melalui rapat kerja dengan Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Merangin.

Selain itu, perlu dukungan Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Merangin dalam rangka peranan Koperasi terhadap kegiaan replanting dan upaya kesejahteraan sosial melalui KUD.

‘’Tidak hanya itu, tapi juga perlu adanya rapat kerja dengan kita sehingga permasalahan dan penyelesaiannya bisa jelas dilakukan untuk sebesar-besar kemakmuran masyarakat,” pungkasnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images