iklan
Pemberian sanksi terhadap Kepala Dinas Pasar Kota Jambi, Duria Sunita terkait dugaan pemotongan tunjangan Pegawai Tidan Tetap (PTT) Dinas Pasar belum diberikan. Rencananya, kemarin sanksi kepada Duria akan diberikan, hanya saja, hal tersebut batal.

Wakil Walikota Jambi, H Abdullah Sani mengatakan, rapat guna membahas soal sanksi Duria Senin (18/3) belum membuahkan hasil. Menurutnya, pembahasan hasil kesimpulan pemeriksaan Dinas Pasar masih akan dibahas dalam beberapa pertemuan lagi.

“Hari ini kita juga bahas bersama, tapi kita belum selesai mungkin dalam beberapa waktu lagi. Mungkin tidak lama, dalam waktu dekat lah,” kata Abdullah Sani.

Sebelumnya Inspektorat telah melakukan pemeriksaan dan telah menghasilkan kesimpulan terhadap kasus ini. Bahkan, hasil pemeriksaan Inspektorat ini sudah lama disampaikan kepada Pemkot Jambi.

Sayangnya, sampai saat in, sepertinya Pemkot Jambi masih ragu untuk memutuskan sanksi bagi Duria Sunita. “Kita saat ini masih mempelajarinya, tidak cukup hanya sekali pembahasan saja,” ungkap Abdullah Sani.

Persoalan pemotongan tunjangan PTT di Dinas Pasar ini sudah berlangsung dan terkuak lumayan lama. PTT mendapatkan pemotongan tunjangan hingga mencapai 50 persen.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images