iklan
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 48 unit laptop bagi siswa berprestasi di SMAN Titian Teras tahun 2012, Idham Kholid belum bisa dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran masih jalani perawatan.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi itu, masih harus menjalani perawatan akibat sakit jantung yang dideritanya. "Beliau (Idham Kholid) masih sakit, dan harus dirawat di Rumah Sakit, jadi untuk saat ini belum bisa pelimpahan tahan dua," kata Sarbaini, kuasa hukum Idham Kholid saat dikonfirmasi via ponselnya, Senin (17/3).

Sarbaini mengatakan, Selasa (18/3) dan Kamis pekan ini, kliennya harus menjalani pemeriksaan oleh tim dokter yang menanganinya. "Dokter belum memperbolehkan pulang. Kemungkinan hari Sabtu (22/3) baru bisa pulang, dan tetap masih harus rawat jalan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, belum lama ini Idham dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM) untuk menjalani perawatan. Polda Jambi juga telah menyiapkan tim dokter untuk memantau kesehatan Idham.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images