iklan
Soeharto, Kuasa Pelaksana Proyek Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Bertaraf Internasional di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Masyroby, mengatakan bahwa Soeharto diperiksa karena dalam proyek tersebut dia sebagai kuasa pelaksana proyek. ”Dia diperiksa sebagai kuasa pelaksana proyek pembangunan gedung USB yang ditunjuk oleh PT Bukit Telaga Hasta,” ujar Masyroby saat diwawancarai sejumlah wartawan di Kejati Jambi, Senin (17/3).

Selain itu, penyidik juga telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Bendahara Proyek untuk dimintai keterangan. Namun Bendahara Proyek pembangunan USB tidak memenuhi panggilan penyidik/mangkir. ”Bendahara ini sudah dua kali kita panggil. Tapi tidak datang juga,” ujar salah satu sumber terpecaya Jambi Ekspres di Kejati Jambi yang enggan disebutkan namanya.

Dalam proyek pembangunan ini mempunyai anggaran puluhan miliar. Dikerjakan pada 2009, 2010, 2011, 2012 dengan dana Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi.

Namun diduga dalam pelaksanaan tidak sesuai dengan spesifikasi. Kondisi bangunan banyak bocor, sudah mengelupas, dan lain sebagainya. Dari hasil laporan masuk, pihak kejaksaan telah melakukan kroscek lapangan, dan hasilnya mendekati kebenaran.

Sementara itu Informasi yang diperoleh dari sumber di Kejati Jambi belum lama ini. Diketahui bahwa pada pembangunan gedung ini bertahap yang dilakukan selama dua tahun menggunakan dana APBD Provinsi Jambi. Jumlah dana untuk pembangunan fisiknya Rp 42 miliar.

Pada 2009 dana yang turun Rp 16 miliar. Kemudian 2010, dana yang turun ada di dua mata anggaran jumlahnya Rp 26 miliar. Yang prosesnya menggunakan penunjukkan langsung (PL) sebesar Rp 10 miliar, dan menggunakan lelang Rp 16 miliar.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images