iklan
KUALATUNGKAL, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanjabbar 2014 sudah selesai dibahas dan sudah disahkan dengan persetujuan semua fraksi yang ada di DPRD Tanjabbar. Yang mana pengesahan APBD tanpa kehadiran. Sedangkan penandatanganannya diwakilkan kepada Wakil Bupati Tanjabbar, Katamso. Seluruh fraksi di DPRD menyetujui APBD 2014  sebesar Rp. 1,486 Triliun.

Walaupun disetujui, namun ada beberapa catatan yang disampaikan oleh anggota DPRD Tanjabbar. "Saya harus berkomitmen agar pembahasan ini tidak lagi molor," tegas Ketua Komisi III, Ahmad Jahfar.

Adapun sumber APBD terdiri dari pendapatan sebesar Rp 1,158 Triliun, yang teridiri dari PAD Rp 57 Miliar, dana perimbangan Rp 1,10 Triliun serta pendapatan lain yang sah Rp 90 Miliar. Sementara belanja langsung dan belanja tidak langsung mencapai Rp 1.486 Triliun.

"Atas nama pemerintah, saya mengucapkan terimakasih atas pengesahan RAPBD menjadi APBD tahun 2014. Ini merupakan tonggak sejarah bagi kita semua. Dan ini komitmen kita semua melaksanakan APBD," kata Wakil Bupati Tanjabbar, Katamso.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images