iklan
SUNGAIPENUH, Gabungan Satpam yang bekerja dalam wilayah Kota Sungaipenuh mengusulkan kegiatan hiburan malam dilantai 3 Kincai Plaza ditutup. Satpam di Kincai Plaza mengaku tidak sanggup lagi menjaga keamanan dilantai 3 Kincai Plaza.

Informasi yang diperoleh Jambi Ekspres, gabungan Satpam Kota Sungaipenuh Senin (1/4) lalu mengadakan pertemuan dan membuat pernyataan agar hiburan malam di Kincai Plaza ditutup. Pembuatan Pernyataan itu dihadiri oleh seluruh Satpam di Kota Sungaipenuh dan disaksikan oleh  pihak Kodim, Satpol PP, Kapospol Kincai Plaza dan dari Kantor Pengelola Pasar Kota Sungaipenuh.

Ade Saputra, Kasi Ops Satpol PP Kota Sungaipenuh membenarkan hal itu. Dia mengatakan, terkait usulan agar ditutupnya hiburan malam di Kincai Plaza, Pemkot Sungaipenuh akan mengadakan pertemuan dengan lembaga adat, tokoh masyarakat, instansi terkait seperti Kantor Pengelola Pasar, Polres dan Kodim.

“Pemkot akan bicarakan mengenai usulan ditutupnya hiburan malam di Kincai Plaza. Pemkot sikapi surat pernyataan dari Satpam itu,” ujarnya.

Sementara itu, Efan SN, pengelola salah satu kafe di lantai 3 Kincai Plaza mengatakan, saat ini terdapat 17 kafe di lantai 3 Kincai Plaza. Dia mengaku tidak setuju dengan rencana penutupan kafe.

Menurutnya, kafe di Kincai Plaza aktivitas hanya menyelenggarakan hiburan karoke, bukan tempat maksiat seperti anggapan orang selama ini. “Minuman yang kita jual hanya berupa bir yang kadar alkoholnya rendah,” ucapnya.

Dikatakannya, jika kafenya ditutup, dirinya tidak tahu akan berkerja apa lagi, karena dirinya hanya memiliki keahlian dibidang usaha hiburan. “Kalau buka toko baju bukan bidang saya,” ujarnya.

Dia juga mengaku sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk membuka kafe. “Ada kawan yang kredit di bank, minjam di koperasi,” sebutnya.

Kalaupun ditutup dirinya meminta kepada pemerintah agar mencari solusi. “Boleh ditutup, tapi harus ada solusinya, kita mau dibawa kemana. Biaya kita buka kafe juga harus diganti,” ujarnya. 

Terkait rencana penutupan hiburan malam di Kincai Plaza, para pemilik kafe akan menemui pihak Kantor pengelola pasar untuk memprotes rencana penutupan kafe. “Hari ini (kemarin,red) juga kita akan temui Kantor Pengelola Pasar,” tandasnya.

Sementara itu Kasi Ops Pol PP Kota Sungaipenuh mengaku Sabtu (30/3) lalu pihaknya bersama Kantor Pengelola Pasar melakukan penataan pedagang di Kincai Plaza. Saat penataan itu pihaknya mengamankan 9 orang wanita yang menginap didalam kafe. 

Informasi dari sumber Jambi Ekspres, kafe dilantai tiga Kincai Plaza hanya mengantongi izin menjual makanan dan minuman, bukan izin kafe untuk hiburan. “Izin dari Kantor Perizinan tidak ada, dari Disperindag juga tidak ada. Yang ada izin dari Kabupaten Kerinci dulu untuk menjajakan makanan dan minuman, bukan untuk kafe,” ujar salah satu pejabat di Pemkot Sungaipenuh yang enggan disebutkan namanya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images