iklan RAZIA: UPTD Samsat Kota Jambi menggelar razia di kawasan Kota Baru 
Jambi. Razia ini menyasar kendaraan-kendaraan berplat merah yang  
menunggak pajak dan kendaraan pribadi yang berplat luar
RAZIA: UPTD Samsat Kota Jambi menggelar razia di kawasan Kota Baru Jambi. Razia ini menyasar kendaraan-kendaraan berplat merah yang  menunggak pajak dan kendaraan pribadi yang berplat luar
Puluhan kendaraan plat merah, plat luar daerah dan kendaraan pribadi, baik kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia yang dilaksanakan UPTD Samsat Kota Jambi, bersama Dispenda Provinsi Jambi dan Polisi Lalulintas Selasa (18/3).

Razia tersebut dilakukan sebagai langkah penertiban kendaraan plat merah dan kendaraan pribadi yang tidak membayar pajak sedangkan plat luar daerah diminta untuk dilakukan pemutasian.

"Pelaksanaan razia ini rencana 5 hari akan kita gelar, kemarin Senin sudah kita mulai. Lokasi razia nanti tempatnya juga berubah-ubah. Kalau hari ini tercatat ada 31 kendaraan plat merah dan pelatuar daerah yang terjaring yang kita minta untuk membayar pajak," kata Muhammad Rum Kepala UPTD Samsat Kota Jambisaat dikonfirmasi koran ini saat pelaksnaan razia di Jalan Agusalim d epan GOR Kota Baru Jambi.

Rum menyebutkan, bagi kendaraan yang belum bayar pajak yang dirazia apabila tidak memliki uang untuk membayar di loket yang disediakan di lokasi razia, diminta untuk membuat surat perjanjian untuk membayar pajaknya yang nunggak.

"Yang jelas razia ini sipatnya pembinaan dan penertiban, yang tidak bawa uang kita minta tandatangani surat pernyataan, nanti tinggal dihubungi saja untuk pembayaraannya," terang Rum.

Lebih lanjut, Razia gabungan yang dilaksanakan tersebut kata Rum, adalah dalam melakukan sebagian kewenangan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jambi untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak kendaraan. "Dengan razia ini, kita upayakan akan lebih meningkatkan lagi PAD Provinsi Jambi," katanya.

Ditanyakan apakah realisasi target PAD dari pajak kendaraan tahun 2013 tidak tercapai, Ia menjelaskan, Realisasi PAD dari pajak Kendaraan tahun 2013 sudah melebihi target sebesar 3 persen yakni target PAD pajak kendaraan mengalami kenaikan yang mencapai Rp 470 Miliar atau naik sebesar Rp 16 M daari target PAD.

Selain itu, Ia mengakui masih banyak kendaraan pelat merah dan kendaraan pribadi yang belum membayar pajak, namun terkait hal itu, Ia menjelaskan telah melayangkan surat kepada Dinas-Dinas yang ada di Kota Jambi dan perusahaan swasta. "Jadi kita imbau lah mereka untuk membayar pajak," sebutnya.

Sedangkan razia yang dilakukan pada Senin (17/3), Sebut Rum, ada sebanyak 18 unit kendaraan baik roda dua ataupun roda empat yang terjaring.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images