iklan
SENGETI, Hingga akhir kepemimpinan Burhanuddin Mahir (BM) sebagai Bupati Muarojambi yang akan jatuh tahun 2016 mendatang, Jembatan Batanghari III (BH III) sulit terealisasi. Pasalnya, jembatan yang sempat menjadi impian masyarakat Muarojambi ini ternyata belum disetujui Pemerintah Pusat.

‘’Pemerintah Pusat melalui Dirjen PU menolak membantu menyalurkan anggaran pembangunan jembatan sebelum pihak daerah merealisasikan jalan yang menuju jembatan tersebut, bahkan jalan ini harus dibangun dengan kualitas Jalan Provinsi, kenyataannya hingga saat ini dilokasi pembangunan belum ada jalan lintas,’’ tutur Ketua Pansus RT/RW DPRD Muarojambi, Suharyanto, kepada wartawan usai hering dengan dinas PU Muarojambi, Selasa (18/3).

Sulitnya terealisasi pembangun jembatan Batanghari 3, karena jalan untuk lokasi jembatan belum dibebaskan. ''Dana pembebasan lahan saja baru diangarkan ABT mendatang. Sedangkan untuk membangun jembatan harus ada akses jalan dulu,'' terangnya.

Dalam hering dengan Dinas PU Muarojambi, Pansus membahas letak titik jembatan yang akan dibangun. ''Karena belum dikerjakan disarankan titik pembanguna jembatan lebih dari 1. Selain itu jalan juga harus ditingkatkan,'' sarannya.

Anggota Pansus RT/RW Raden Khairul memaparkan komisi B sudah DPRD Muarojambi sudah berkonsultasi dengan kementrian PU bahwa tidak ada lagi dana sering dari pusat. ''Kementrian PU menyebutkan tidak ada dana hearing. Selain itu, kami harus menganggarkan pembesan lahan dulu karena jika tidak mungkin jembatan dibangun tanpa ada jalan,'' katanya.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Muarojambi, Herlina, mengatakan sebelum pembangunan jembatan dilakukan pembebasan lahan harus dilakukan, namun untuk pembebasan lahan harus melibatkan intansi terkait yaitu BPN. ''BPN yang berhak menentukan harga tanah, bukan pemkab atau pun DPR, tapi BPN. Karena jika tidak bupati, dan kita semua akan masuk penjara,'' tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images