HARI kedua di rumah almarhum masih terasa suasana duka yang mendalam. Pengajian yasin dan tahlil terdengar membahana. Apa pendapat keluarga terhadap almarhumah?
Tidak sesulit yang dibayangkan mencari lokasi rumah almarhumah. Koran ini berhasil menemuinya di Jalan HMO Bafadhal, Kampung Manggis kota Jambi. Memang harus memasuki lorong berkelok, menuju rumah almarhumah. Tapi, itu tidak memakan waktu yang lama.
Lebih kurang 30 menit, penulis tiba di lokasi. Di depan rumah almarhumah terlihat tenda masih berdiri. Selain itu, lantunan ayat suci Alquran begitu syahdu dari rumah almarhumah. Disambut dengan ramah, penulis memasuki rumah almarhumah yang diperkirakan berukuran 5 X 25 meter itu.
Di rumah dengan cat putih dan berkeramik putih tersebut terpasang di dinding foto keluarga lainnya. “Ya kami satu keluarga tidak tahu apa penyebab meninggalnya saudara kami,” ungkap salah seorang paman korban yang tidak mau namanya disebutkan.
Sedangkan orang tua korban, sebelum kepergian anaknya, cicak jatuh di kepalanya. Dirinya mengatakan anaknya sangat baik didalam keluarga maupun tetangganya. “Ya anak saya itu sangat baik, baik dikeluarga maupun dekat rumah dan apalagi orangnya juga banyak pergaulaan,” tambahnya saat di rumah duka almarhumah.
Teman almarmumah, yang dipanggil Yayang mengaku dirinya sangat berduka atas kepergian Adrian. Sebelum kepergiannya, Yayang sempat melihat ada kata-kata difacebooknya. "Katanya seperti ini sku ini lapar Duit aku habis mau mengadu ke siapa lagi ibu cuek ayah nggak punya lagi stok makanan abis di rumah,” tuturnya kepada wartawan.
Dari penelusuran koran ini difacebook pribadinya, terlihat ungkapan duka cita dari kawan kawannya. Sedangkan wall terakhir yang ditulisnya nanti kalau saya sudah meninggal barulah kalian mengerti apa yang aku rasakan selama aku hidup.
Sementara itu, terkait dengan kematian mahasiswi salah satu perguruan tinggi kesehatan yang ada dikota, polisi telah memeriksa intensif kekasih korban yang berinisial AR, namun karena tidak memiliki cukup bukti, akhirnya sat reskrim Polresta Jambi memperbolehkan AR pulang kerumah.
--batas--
Hal ini ditegaskan Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Sunhot P Silalahi melalui kasubag humas Polresta Jambi AKP Sri Kurniawati saat dikonfirmasi wartawan kemarin rabu(19/3) diruang kerjanya. “Ya satu orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan sudah dipulangkan karena tidak cukup bukti untuk melakukan penahanan terhadap terperiksa,“ ujar Sri.
Lebih lanjut Sri mengatakan, dalam waktu dekat setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi Sesuai Lokasi Kejadian Perkara(TKP). “Dalam waktu dekat kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi, sesuai lokasi kejadiannya(TKP),’’ imbuhnya
Sedangkan untuk laporan dari pihak keluarga korban sendiri sudah diterima polresta Jambi, dengan model laporan tipe B, jika nantinya dalam kasus ini tersangka sudah ditetapkan maka akan di jerat dengan pasal 300 KUHP ayat ke I tentang barang siapa dengan sengaja memberikan minuman yang memabukkan kepada wanita ataupun anak yang masih dibawah umur. "Ancaman kurungannya minimal 6 tahun penjara “ tegar Sri yang sebelumnya menjabat kanit PPA ini.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan Informasi yang berhasil diperoleh wartawan media ini di Mapolresta Jambi Selasa (18/03), FA diduga tewas akibat over dosis karena menenggak minuman keras (miras) merek Mansion House yang dicampur Pepsi Blue, Namun diketahui korban berpesta bersama Kekasihnya di kos-kosan yang ada perumahan Valencia Mendalo.
Guna mengetahui penyebab kematian warga Kampung Manggis Kota Jambi tersebut , pihak keluarga bersama kepolisian telah melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher pada Senin malam., Namun Hanya saja, hingga kemarin hasil visum itu belum diterima pihak kepolisian dari pihak rumah sakit.
Selain melakukan visum, penyidik Sat Reskrim Polresta Jambi juga telah mengamankan memeriksa seorang laki-laki berinisial AR, yang disebut sebagai kekasih korban guna diperiksa langsung sebagai saksi.
Dari data yang berhasil di himpun media ini, pada Senin malam, pihak keluarga memutuskan untuk melakukan Otopsi terhadap tubuh korban. Visum dilakukan di kamar jenazah RSUD Raden Mattaher dari pukul 21.30WIB.
Hingga pukul 02.00 WIB dini hari.Dalam proses Otopsi itu turut hadir tim identifikasi Polresta Jambi dan dokter Porensik kepolisian yakni Dokter Putra. Terlihat anggota keluarga dan teman korban menunggu sampai proses Otopsi selesai. Setelah dilakukan visum, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka yang Berada di Kampung MANGGIS Kota Jambi tersebut. (***)
Penulis : SYARIFUDDIN NASUTION, jambi ekspres