iklan URUS KDRT: Kantor P2TP2A Provinsi Jambi. Di kantor ini terdapat beberapa
petugas yang melakukan pendampinginan terhadap korban KDRT
URUS KDRT: Kantor P2TP2A Provinsi Jambi. Di kantor ini terdapat beberapa petugas yang melakukan pendampinginan terhadap korban KDRT
KEGIATAN pendampingan terhadap korban KDRT terus dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di bawah Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan (BPMPP) Provinsi Jambi. Bagaimana suka duka mereka?

Sebuah ruangan tersendiri terlihat berdiri di sisi sebelah pojok paling kiri di komplek perkantoran Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan (BPMPP) Provinsi Jambi saat didatangi harian ini. Di depan ruangan ini terdapat sebuah papan nama ruangan dengan tulisan P2TP2A, yakni Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Petugas di unit ini bertugas untuk melakukan pendampingan terhadap korban KDRT yang mengadukan persoalannya ke BPMPP Provinsi Jambi. Banyak kejadian yang dirasakan oleh petugas di P2TP2A ini yang menjadi cerita suka dan duka.

Rasyid, Sekretaris BPMPP menyebutkan, kejadian KDRT tiap tahunnya selalu meningkat. Disampaikannya, dari data yang ada, tahun 2009 tercatat ada sebanyak 31 orang yang menjadi korban KDRT. Lalu, pada tahun 2010, jumlah ini kembali bertambah terjadi kepada 33 orang.

Sementara pada tahun 2011,KDRT mengalami peningkatan drastis terjadi terhadap 50 orang, baik anak-anak maupun istri. Dan pada tahun 2012, jumlah kejadian KDRT menimpa 56 orang dan meningkat kembali pada tahun 2013 lalu sebanyak 61 orang.

Untuk melakukan pendampingan terhadap korban KDRT bukan merupakan hal mudah. Banyak cobaan yang dialami petugasnya saat mencoba melakukan pendampingan. Bahkan, ada yang mengaku pernah diteror karena dituding ikut campur urusan orang lain.
--batas--
Salah satu petugas di P2TP2A, Desi mengaku, pernah mendapatkan ancaman dari pihak yang dilaporkan oleh kliennya. “Kami pernah mendapatkan teror langsung dari suami korban misalnya,” kata Desi beberapa waktu lalu.

Hanya saja, karena sudah sering menemukan hal demikian, itu dianggap sebagai sesuatu yang biasa. “Sudah sering terjadi, bukan hanya satu sampai dua kali saja kita diteror, sudah sering,” ujarnya.

Soal identitas kliennya, dia mengatakan, harus disembunyikan. Apapun persoalannya, identitas klien tersebut tak akan pernah dibocorkan kepada siapa saja. “Identitas klien kita akan kita sembunyikan,” katanya.

Bahkan, yang menjadi klien dari P2TP2A, juga bukan hanya dari kalangan orang biasa saja. Ada juga mereka yang datang dari kalangan pejabat.

Ditambahkan Rasyid, pihaknya juga menyediakan rumah aman bagi kliennya yang merasa keamanannya terancam. “Pada saat didampingi kalau ada mereka merasa terancam baik fisik atau psikis, maka kita ada yang namanya rumah aman. Namun tempatnya dirahasiakan dimana,” ujarnya.

“Karena rumah ini adalah fungsinya untuk melindungi klien yang merasa terancam, baik psikis maupun fisik. Selama ini sudah banyak memang yang datang merasa terancam. Bisa jadi mereka diancam akan dibunuh, padahal dia tak ada keluarga disini. Jadi dia merasa terancam, maak kita akan kita bawa kesana,” tambahnya.

Menurutnya, untuk klien yang akan menempati rumah aman ini, hanya diberikan waktu 1 minggu. Namun, jika klien masih merasa dirinya terancam, maka bisa diperpanjang dengan beberapa pertimbangan nantinya. (*)

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images